Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok Kades Barno Buat Program Warga Bayar Pajak Pakai Pisang, Per Kg Dinilai Rp 5 Ribu

Kepala desa atau kades meluncurkan program inovatif yang memungkinkan warganya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pisang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Pemdes Bringinan
INOVASI BAYAR PAJAK - Katimin, petani di Desa Bringinan saat menanen Pisang Cavendish hasil di kebunnya untuk membayar PBB di Kantor Desa Bringinan, Kecamatan Bringinan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (8/9/2025). Ini sosok kepala desa yang buat programnya. 

“Kita pilih pohon pisang jenis apa yang bisa tumbuh terus dalam satu tahun. Dari satu bonggol bisa berbuah dua hingga tiga buah, cukup untuk membayar satu pekarangan,” ujarnya.

Baca juga: Terobosan Unik Desa di Ponorogo ini, Warga Bisa Bayar PBB Pakai Pisang Cavendish

Meskipun awalnya program ini tidak berjalan mulus karena warga belum mengenal pisang Cavendish, kini warga mulai merasakan kemudahan dalam pembayaran PBB.

“Di awal 2024, kita ada petugas khusus untuk menanam bibit pisang Cavendish. Sekarang total ada lebih dari 4.000 bibit yang dibagikan kepada warga,” tambah Barno.

Pemerintah desa juga telah menjalin kerja sama dengan pedagang untuk menampung hasil panen pisang Cavendish dari warga.

Harga yang ditetapkan adalah Rp 5.000 per kilogram.

“Kita bekerja sama dengan pedagang sehingga kita tidak kesulitan melempar ke pasar. Semoga ini menjadi solusi bagi warga agar tidak kesulitan membayar PBB,” pungkas Barno.

Berita Lain

Area Kebon Rojo yang berada di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang biasanya dikenal sebagai ruang publik untuk bersantai warga Kota Santri, kini berubah fungsi.

 Sejak Sabtu (29/8/2025), kawasan tersebut dipenuhi aktivitas warga yang mendirikan Posko Pengaduan Rakyat.

Posko itu lahir dari keresahan masyarakat atas rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Di bawah terpal sederhana, warga bergantian menuliskan tanda tangan sebagai simbol penolakan. "Kami hanya butuh dukungan moral, bukan materi," ucap Soehartono, salah satu koordinator lapangan saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025). 

Ia menambahkan, posko tidak menerima sumbangan uang, namun memperbolehkan warga membawa air minum sebagai bentuk solidaritas.

Menurut Soehartono, keberadaan posko ditujukan untuk menyampaikan pesan langsung kepada pemerintah daerah, terutama Bupati Jombang Warsubi. 

“Harapan kami sederhana, kenaikan pajak ini dibatalkan. Bukan sekadar ditunda atau diberi keringanan,” ujarnya melanjutkan. 

Nada serupa datang dari Aan Teguh Prihanto, koordinator lapangan lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved