Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok Kades Barno Buat Program Warga Bayar Pajak Pakai Pisang, Per Kg Dinilai Rp 5 Ribu

Kepala desa atau kades meluncurkan program inovatif yang memungkinkan warganya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pisang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Pemdes Bringinan
INOVASI BAYAR PAJAK - Katimin, petani di Desa Bringinan saat menanen Pisang Cavendish hasil di kebunnya untuk membayar PBB di Kantor Desa Bringinan, Kecamatan Bringinan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (8/9/2025). Ini sosok kepala desa yang buat programnya. 

Pria yang akrab disapa Antep itu menyebut, posko ini menjadi sarana mengukur sikap warga terhadap kebijakan baru. 

“Selama ini ukuran Pemkab hanya berdasarkan tingkat kepatuhan bayar pajak yang katanya mencapai 90 persen. Faktanya, banyak warga membayar karena merasa tertekan, bahkan takut bantuan sosial dihentikan jika menunggak,” jelasnya.

Keluhan warga yang mampir ke posko beragam, mulai dari adanya intimidasi halus dari perangkat desa hingga kabar yang beredar di media sosial terkait ancaman pencabutan bantuan.

Baca juga: Hotel Diusut Kejari karena Tak Bayar Pajak Rp 5 Miliar, Kini Malah Diperjualbelikan

Situasi ini mendorong warga untuk tetap membayar, meski merasa terbebani.

Sebagai bentuk nyata penolakan, enam banner besar berukuran 2x5 meter telah terpasang di lokasi. Seluruhnya kini dipenuhi lebih dari 500 tanda tangan.

Antep menuturkan, saat gelaran Car Free Day, warga dari berbagai kecamatan juga mendesak agar posko serupa dibuka di wilayah mereka. Namun, tim memilih tetap memusatkan aktivitas di Kebon Rojo untuk menghindari kesalahpahaman publik.

“Kami tidak ingin dianggap menggerakkan massa untuk demo. Satu posko ini saja sudah cukup menjadi wadah aspirasi,” ungkapnya.

Meski ramai dikunjungi, hingga kini belum ada wakil rakyat dari DPRD Jombang yang turun langsung menyerap aspirasi. Hal itu membuat sebagian warga kecewa.

“Seharusnya mereka hadir, karena suara rakyat ada di sini,” bebernya. 

Posko Kebon Rojo sendiri memastikan langkah selanjutnya bergantung pada respons pemerintah.

Jika Bupati tidak segera memberi tanggapan resmi, warga siap melanjutkan aksi dengan demonstrasi terbuka pada 16 September 2025.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved