Sosok Kades Barno Buat Program Warga Bayar Pajak Pakai Pisang, Per Kg Dinilai Rp 5 Ribu

Kepala desa atau kades meluncurkan program inovatif yang memungkinkan warganya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pisang.

Tayang:
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Pemdes Bringinan
INOVASI BAYAR PAJAK - Katimin, petani di Desa Bringinan saat menanen Pisang Cavendish hasil di kebunnya untuk membayar PBB di Kantor Desa Bringinan, Kecamatan Bringinan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (8/9/2025). Ini sosok kepala desa yang buat programnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga di desa ini bisa bayar pajak pakai buah pisang.

Warga yang dimaksud adalah warga Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kepala desa atau kades meluncurkan program inovatif yang memungkinkan warganya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pisang.

Program ini dimulai sejak tahun 2023 dengan pembagian bibit pisang Cavendish sebanyak 4.000 batang kepada warga.

Katimin (36), salah satu warga desa, terlihat bergegas membawa pisang Cavendish yang baru dipetik dari kebunnya ke balai desa.

Ia mengaku akan menggunakan hasil panennya untuk melunasi PBB.

“Sekarang di desa kami bisa membayar pajak dengan pisang,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa Bringinan pada Senin (8/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sebagai petani, Katimin mengungkapkan bahwa program ini sangat membantunya.

Ia sering kali merasa kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dari penghasilannya.

“Dengan menanam pisang, tanpa disadari, saya sudah memiliki tabungan untuk membayar pajak,” imbuhnya.

Baca juga: Tak Naikkan PBB P2, Pemkab Ponorogo Malah Beri Hadiah bagi Warga yang Wajib Pajak

Dari satu tandan pisang, Katimin menjelaskan bahwa ia mendapatkan uang sebesar Rp 35.000, dengan harga pisang yang dibawanya sebesar Rp 5.000 per kilogram.

“Bayar pajak rumah saya itu Rp 37.000. Pisang tadi beratnya 7 kilogram, jadi tinggal nambah Rp 2.000 untuk melunasi PBB saya tahun ini,” tuturnya.

Kepala Desa Bringinan, Barno, menjelaskan bahwa program membayar pajak dengan pisang ini bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Kita berpikir tidak hanya nagih saja, tapi kita juga memberikan solusi. Ada tuntutan, ada solusi, sehingga tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.

Barno menambahkan bahwa pemilihan jenis pisang yang diberikan kepada warga didasarkan pada riset, dengan pertimbangan nilai ekonomis yang tinggi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved