Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok Kades Barno Buat Program Warga Bayar Pajak Pakai Pisang, Per Kg Dinilai Rp 5 Ribu

Kepala desa atau kades meluncurkan program inovatif yang memungkinkan warganya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pisang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Pemdes Bringinan
INOVASI BAYAR PAJAK - Katimin, petani di Desa Bringinan saat menanen Pisang Cavendish hasil di kebunnya untuk membayar PBB di Kantor Desa Bringinan, Kecamatan Bringinan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (8/9/2025). Ini sosok kepala desa yang buat programnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga di desa ini bisa bayar pajak pakai buah pisang.

Warga yang dimaksud adalah warga Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kepala desa atau kades meluncurkan program inovatif yang memungkinkan warganya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pisang.

Program ini dimulai sejak tahun 2023 dengan pembagian bibit pisang Cavendish sebanyak 4.000 batang kepada warga.

Katimin (36), salah satu warga desa, terlihat bergegas membawa pisang Cavendish yang baru dipetik dari kebunnya ke balai desa.

Ia mengaku akan menggunakan hasil panennya untuk melunasi PBB.

“Sekarang di desa kami bisa membayar pajak dengan pisang,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa Bringinan pada Senin (8/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sebagai petani, Katimin mengungkapkan bahwa program ini sangat membantunya.

Ia sering kali merasa kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dari penghasilannya.

“Dengan menanam pisang, tanpa disadari, saya sudah memiliki tabungan untuk membayar pajak,” imbuhnya.

Baca juga: Tak Naikkan PBB P2, Pemkab Ponorogo Malah Beri Hadiah bagi Warga yang Wajib Pajak

Dari satu tandan pisang, Katimin menjelaskan bahwa ia mendapatkan uang sebesar Rp 35.000, dengan harga pisang yang dibawanya sebesar Rp 5.000 per kilogram.

“Bayar pajak rumah saya itu Rp 37.000. Pisang tadi beratnya 7 kilogram, jadi tinggal nambah Rp 2.000 untuk melunasi PBB saya tahun ini,” tuturnya.

Kepala Desa Bringinan, Barno, menjelaskan bahwa program membayar pajak dengan pisang ini bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Kita berpikir tidak hanya nagih saja, tapi kita juga memberikan solusi. Ada tuntutan, ada solusi, sehingga tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.

Barno menambahkan bahwa pemilihan jenis pisang yang diberikan kepada warga didasarkan pada riset, dengan pertimbangan nilai ekonomis yang tinggi.

“Kita pilih pohon pisang jenis apa yang bisa tumbuh terus dalam satu tahun. Dari satu bonggol bisa berbuah dua hingga tiga buah, cukup untuk membayar satu pekarangan,” ujarnya.

Baca juga: Terobosan Unik Desa di Ponorogo ini, Warga Bisa Bayar PBB Pakai Pisang Cavendish

Meskipun awalnya program ini tidak berjalan mulus karena warga belum mengenal pisang Cavendish, kini warga mulai merasakan kemudahan dalam pembayaran PBB.

“Di awal 2024, kita ada petugas khusus untuk menanam bibit pisang Cavendish. Sekarang total ada lebih dari 4.000 bibit yang dibagikan kepada warga,” tambah Barno.

Pemerintah desa juga telah menjalin kerja sama dengan pedagang untuk menampung hasil panen pisang Cavendish dari warga.

Harga yang ditetapkan adalah Rp 5.000 per kilogram.

“Kita bekerja sama dengan pedagang sehingga kita tidak kesulitan melempar ke pasar. Semoga ini menjadi solusi bagi warga agar tidak kesulitan membayar PBB,” pungkas Barno.

Berita Lain

Area Kebon Rojo yang berada di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang biasanya dikenal sebagai ruang publik untuk bersantai warga Kota Santri, kini berubah fungsi.

 Sejak Sabtu (29/8/2025), kawasan tersebut dipenuhi aktivitas warga yang mendirikan Posko Pengaduan Rakyat.

Posko itu lahir dari keresahan masyarakat atas rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Di bawah terpal sederhana, warga bergantian menuliskan tanda tangan sebagai simbol penolakan. "Kami hanya butuh dukungan moral, bukan materi," ucap Soehartono, salah satu koordinator lapangan saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025). 

Ia menambahkan, posko tidak menerima sumbangan uang, namun memperbolehkan warga membawa air minum sebagai bentuk solidaritas.

Menurut Soehartono, keberadaan posko ditujukan untuk menyampaikan pesan langsung kepada pemerintah daerah, terutama Bupati Jombang Warsubi. 

“Harapan kami sederhana, kenaikan pajak ini dibatalkan. Bukan sekadar ditunda atau diberi keringanan,” ujarnya melanjutkan. 

Nada serupa datang dari Aan Teguh Prihanto, koordinator lapangan lainnya.

Pria yang akrab disapa Antep itu menyebut, posko ini menjadi sarana mengukur sikap warga terhadap kebijakan baru. 

“Selama ini ukuran Pemkab hanya berdasarkan tingkat kepatuhan bayar pajak yang katanya mencapai 90 persen. Faktanya, banyak warga membayar karena merasa tertekan, bahkan takut bantuan sosial dihentikan jika menunggak,” jelasnya.

Keluhan warga yang mampir ke posko beragam, mulai dari adanya intimidasi halus dari perangkat desa hingga kabar yang beredar di media sosial terkait ancaman pencabutan bantuan.

Baca juga: Hotel Diusut Kejari karena Tak Bayar Pajak Rp 5 Miliar, Kini Malah Diperjualbelikan

Situasi ini mendorong warga untuk tetap membayar, meski merasa terbebani.

Sebagai bentuk nyata penolakan, enam banner besar berukuran 2x5 meter telah terpasang di lokasi. Seluruhnya kini dipenuhi lebih dari 500 tanda tangan.

Antep menuturkan, saat gelaran Car Free Day, warga dari berbagai kecamatan juga mendesak agar posko serupa dibuka di wilayah mereka. Namun, tim memilih tetap memusatkan aktivitas di Kebon Rojo untuk menghindari kesalahpahaman publik.

“Kami tidak ingin dianggap menggerakkan massa untuk demo. Satu posko ini saja sudah cukup menjadi wadah aspirasi,” ungkapnya.

Meski ramai dikunjungi, hingga kini belum ada wakil rakyat dari DPRD Jombang yang turun langsung menyerap aspirasi. Hal itu membuat sebagian warga kecewa.

“Seharusnya mereka hadir, karena suara rakyat ada di sini,” bebernya. 

Posko Kebon Rojo sendiri memastikan langkah selanjutnya bergantung pada respons pemerintah.

Jika Bupati tidak segera memberi tanggapan resmi, warga siap melanjutkan aksi dengan demonstrasi terbuka pada 16 September 2025.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved