Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berusia 30 Tahun, TPA Paguan Bondowoso Overload dan Keluarkan Asap sejak Tahun 2021

Berusia 30 tahun, TPA Paguan Bondowoso mengalami overload dan keluarkan asap terus menerus sejak tahun 2021.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Sinca Ari Pangistu
SAMPAH - Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso saat meratakan tumpukan residu sampah di TPA Paguan, Desa Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (13/9/2025). TPA mengalami overload. 

“Kalau ada kegiatan memang lebih dari 60 ton, jadi 60 sampai 65 ton. Kalau di luar kegiatan tetap 60 ton sehari,” terangnya.  

Ia mengaku dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait pengelolaan sampah.

Aturan ini akan mengatur kewajiban seluruh elemen masyarakat, mulai dari desa, sekolah, hingga instansi pemerintah, untuk mengelola sampahnya masing-masing. 

“Di SE itu nanti diwajibkan semua masyarakat mengelola sampahnya sendiri. Jadi yang masuk ke TPA hanya residu. Karena memang kita harus memaksa masyarakat seperti itu,” tegas Aries. 

Ia juga menegaskan, SE Bupati tersebut merupakan bagian dari upaya menuju sistem pengelolaan sampah yang sesuai aturan nasional.  

Abdur Rofiq, Mandor TPA Paguan Bondowoso, menjelaskan, kapasitas TPA sudah overload. Luasannya yakni hanya 1,5 hektare.  

Belum lagi, peraturan baru meminta pengelolaan sampah harus controlled fill. 

"Kita harus pindah ke TPA yang baru di Sumberkokap," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved