Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

11 Pengedar Okerbaya di Bondowoso Diringkus Polisi, Modus Dibungkus di dalam Botol Obat Hewan Ternak

Satreskoba Polres Bondowoso mengamankan 11 orang terduga pelaku pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya).

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Samsul Arifin
Humas Polres Bondowoso
OKERBAYA - Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono didampingi Kasat Reskoba Polres, AKP Deky Zulkarnain saat menunjukkan sejumlah Okerbaya yang dikemas dalam botol putih, di pers release yang digelar di Mapolres, pada Senin (15/9/2025). 

Poin Penting : 

  • Polres Bondowoso mengamankan 11 orang terduga pelaku pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya)
  • Modus para tersangka diduga menjual Okerbaya jenis pil DMP dan logo Y dengan mengemas dalam botol obat ternak
  • ada 241 ribu Okerbaya yang terdiri dari pil DMP dan Logo Y yang diamankan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangestu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Satreskoba Polres Bondowoso mengamankan 11 orang terduga pelaku pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya).

Mereka ditangkap dalam beberapa kasus penjualan Okerbaya di tempat berbeda.

Ada pelaku asal kecamatan Tamanan, Kecamatan Grujugan, dan Kecamatan Bondowoso. Kemudian ada juga terduga pelaku dari Banyuwangi.

Beberapa di antara pelaku itu diduga menjual Okerbaya jenis pil DMP dan logo Y dengan mengemas dalam botol obat ternak.

Pantauan saat pers release, pil Okerbaya dibungkus dengan rapi menggunakan botol berwarna putih. Bahkan, terdapat keterangan komposisi obat, kegunaan hingga manfaatnya untuk hewan ternak.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Olah TKP Laka Maut Bus Pegawai RSBS Jember, Hasilnya Bakal Keluar 3 Hari Lagi

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, ada 241 ribu Okerbaya yang terdiri dari pil DMP dan Logo Y yang diamankan. 

"Hasil operasi  Tumpas Narkoba Semeru. Dimulai sejak 30 Agustus hingga 10 September lalu," ujarnya saat pers release pada Senin (15/9/2025).

Ia menerangkan ada beberapa pelaku yang menjual barang haram itu dengan membungkus menggunakan botol obat ternak.

"Untuk mengelabui petugas," jelasnya.

Menurutnya, hasil pengakuan pelaku Okerbaya itu didapat dari Jember dan Banyuwangi. Kemudian diecer di Bondowoso, dengan haega yang lebih terjangkau.

“Dengan jumlah itu, kalau kami kalkulasi bisa menyelamatkan 27 orang pemakai,” katanya.

Kapolres Harto mengaku akan berkoo4dinasi dengan Polres Banyuwangi dan Jember untuk melakukan pendalaman kasus ini. Jika memungkinkan, bandar atau penjual barang haram itu juga akan diringkus.

Baca juga: Inovatif, Warga Perumahan di Bondowoso Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pakai Sampah

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut, perlu dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau bagaimana,” imbuhnya.

Ia pun menghimbau agar masyarakat memberikan kegiatan positif bagi anak-anak mereka. Sehingga dapat menjauhi narkoba dan obat terlarang.

Selain itu, perlu andil pemerintah daerah hingga pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan obat terlarang di kota tape.

"Kalau tidak bisa mengungkap, minimal berikan informasi pada kami," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved