11 Pengedar Okerbaya di Bondowoso Diringkus Polisi, Modus Dibungkus di dalam Botol Obat Hewan Ternak
Satreskoba Polres Bondowoso mengamankan 11 orang terduga pelaku pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya).
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Polres Bondowoso mengamankan 11 orang terduga pelaku pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya)
- Modus para tersangka diduga menjual Okerbaya jenis pil DMP dan logo Y dengan mengemas dalam botol obat ternak
- ada 241 ribu Okerbaya yang terdiri dari pil DMP dan Logo Y yang diamankan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangestu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Satreskoba Polres Bondowoso mengamankan 11 orang terduga pelaku pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya).
Mereka ditangkap dalam beberapa kasus penjualan Okerbaya di tempat berbeda.
Ada pelaku asal kecamatan Tamanan, Kecamatan Grujugan, dan Kecamatan Bondowoso. Kemudian ada juga terduga pelaku dari Banyuwangi.
Beberapa di antara pelaku itu diduga menjual Okerbaya jenis pil DMP dan logo Y dengan mengemas dalam botol obat ternak.
Pantauan saat pers release, pil Okerbaya dibungkus dengan rapi menggunakan botol berwarna putih. Bahkan, terdapat keterangan komposisi obat, kegunaan hingga manfaatnya untuk hewan ternak.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Olah TKP Laka Maut Bus Pegawai RSBS Jember, Hasilnya Bakal Keluar 3 Hari Lagi
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, ada 241 ribu Okerbaya yang terdiri dari pil DMP dan Logo Y yang diamankan.
"Hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru. Dimulai sejak 30 Agustus hingga 10 September lalu," ujarnya saat pers release pada Senin (15/9/2025).
Ia menerangkan ada beberapa pelaku yang menjual barang haram itu dengan membungkus menggunakan botol obat ternak.
"Untuk mengelabui petugas," jelasnya.
Menurutnya, hasil pengakuan pelaku Okerbaya itu didapat dari Jember dan Banyuwangi. Kemudian diecer di Bondowoso, dengan haega yang lebih terjangkau.
“Dengan jumlah itu, kalau kami kalkulasi bisa menyelamatkan 27 orang pemakai,” katanya.
Kapolres Harto mengaku akan berkoo4dinasi dengan Polres Banyuwangi dan Jember untuk melakukan pendalaman kasus ini. Jika memungkinkan, bandar atau penjual barang haram itu juga akan diringkus.
Baca juga: Inovatif, Warga Perumahan di Bondowoso Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pakai Sampah
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut, perlu dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau bagaimana,” imbuhnya.
Ia pun menghimbau agar masyarakat memberikan kegiatan positif bagi anak-anak mereka. Sehingga dapat menjauhi narkoba dan obat terlarang.
Selain itu, perlu andil pemerintah daerah hingga pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan obat terlarang di kota tape.
"Kalau tidak bisa mengungkap, minimal berikan informasi pada kami," pungkasnya.
Polres Bondowoso
obat keras berbahaya (okerbaya)
obat hewan ternak
berita Bondowoso terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Alasan Ratusan Warga 3 Daerah ini Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME |
![]() |
---|
Buah Tak Segar dan Lauk Terlalu Asin, Siswa SD di Lumajang Keluhkan Menu MBG |
![]() |
---|
Pemohon SKCK di Polres Ponorogo Naik 10 Kali Lipat, Efek Pemberkasan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Dinkes Ponorogo Catat Ratusan Kasus HIV Baru dari Januari-Agustus, Penyebabnya Ada yang LSL |
![]() |
---|
7 Prompt Gemini AI Bahasa Indonesia untuk Foto Studio Pose Santai Elegan, Kacamata dan Monokrom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.