Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gara-gara Judi Online, 49 Penerima Bansos di Tulungagung Diblokir Kemensos

Kemensos RI memblokir 49 rekening bantuan sosial (Bansos) warga Kabupaten Tulungagung karena terindikasi dipakai judi online (Judol).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Dok. Kompas
Ilustrasi judi online - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memblokir 49 rekening bantuan sosial (Bansos) warga Kabupaten Tulungagung karena terindikasi dipakai judi online (Judol). 

Poin penting:

  • Kementerian Sosial memblokir 49 rekening penerima bansos di Kabupaten Tulungagung karena terindikasi digunakan untuk judi online berdasarkan hasil penelusuran PPATK.
  • Pemblokiran rekening bansos ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), sehingga dana tidak bisa dicairkan oleh penerima.
  • Dinas Sosial Tulungagung menjalankan perintah dari Kemensos dan belum memastikan apakah pemblokiran bersifat permanen atau ada kemungkinan pengampunan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memblokir 49 rekening bantuan sosial (Bansos) warga Kabupaten Tulungagung karena terindikasi dipakai judi online (Judol).

Kemensos secara khusus mengirim surat ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, berisi daftar 49 rekening Bansos itu.

Atas dasar surat itu, maka 49 sekering Bansos itu tidak bisa dicairkan pemegangnya.

“Pemblokiran itu keputusan pemerintah pusat. Kami hanya melaksanakannya,” jelas Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Tulungagung, Teguh Abianto.

Lanjutnya, pemblokiran ini berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasilnya, 49 rekening Bansos warga Kabupaten Tulungagung itu diketahui terhubung dengan akun judi online.

Baca juga: Terlibat Judi Online, Ratusan Penerima Bansos di Kota Batu Dicoret

Teguh belum bisa memastikan, apakah pemblokiran ini bersifat permanen atau ke depannya ada pengampunan.

“Kami juga menunggu kelanjutannya  dari Kemensos. Yang pasti, sudah ada perintah dari Kemensos untuk menghentikan Bansos 49 orang itu,” tegasnya.

Dari 49 rekening Bansos yang diblokir, Teguh belum memastikan detail rekening penerima.

Yang jelas menurutnya, ada rekening Program Keluarga Harapan (PKH) dan ada Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

Dinsos Tulungagung selama ini mengimbau penerima Bansos untuk menghindari judi online, setelah ada indikasi penyalahgunaan yang disampaikan PPATK.

“Lewat petugas di lapangan kami selalu sampaikan, gunakan Bansos sesuai peruntukannya. Jangan salah gunakan,” sambung Teguh.

Selama ini Bansos yang banyak diterima warga miskin adalah PKH, Bansos Lansia dan BPNT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved