Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bukan Pencuri Biasa, Terungkap Daftar Panjang Kejahatan Residivis di Lumajang Ini

Aksi kriminal pria berinisial DP asal Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, Lumajang terhenti

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Satreskrim Polres Lumajang
Deretan barang bukti yang diduga mejadi sarana pelaku berinisial DP sang spesialis rampok di Lumajang. Kini DP kembali masuk jeruji besi tahanan Polres Lumajang. 

Ternyata, ini bukan kali pertama DP berurusan dengan hukum. Ia adalah residivis curanmor yang sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi. Tahun 2022, ia divonis 2,5 tahun di Lapas Lumajang. Namun penjara rupanya tak membuatnya jera. 

Kini, perjalanan DP sebagai spesialis sekolah berakhir di balik jeruji besi lagi. 

“Dari catatan kami, pelaku ini merupakan residivis dan sering keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut,” Tandas Ipda Untoro

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved