Demi Keamanan Pengendara, Warga Balun Lamongan Blokade Jalan Lingkar Utara
Aksi warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berlanjut
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Puluhan warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan, kembali melakukan aksi dengan memasang garis polisi di Jalan Lingkar Utara (JLU), Selasa (16/9/2025).
- Garis polisi dipasang pada radius 5–7 meter dari barrier beton agar pengendara motor tidak mengalami kecelakaan, bukan untuk menutup jalan sepenuhnya. Aksi ini disebut sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keselamatan pengguna jalan.
- Warga menuntut pemasangan lampu lalu lintas di seluruh perempatan JLU sebagai syarat utama pembukaan kembali jalan. Mereka menyatakan akan terus mengawal agar akses JLU tidak dibuka sebelum traffic light dipasang.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Aksi warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berlanjut. Mereka kini memblokade Jalan Lingkah Utara (JLU) dengan garis polisi, Selasa 16/9/2025).
Aksi ini merupkan lanjutan saat Minggu (14/9/2025) malam sebelumnya melakukan demo memblokade JLU, tepatnya di perempatan Balun- Sukorejo.
Sejumlah tempat di ruas jalan JLU tersebut sudah tidak bisa lagi dilewati kendaraan roda empat atau lebih, karena resmi ditutup oleh Dishub dengan dipasang puluhan barrier beton di beberapa titik.
Selasa sore tadi, dibarengi hujan gerimis, puluhan warga Desa Balun membetangkan garis polisi warga kuning hitam yang bertuliskan 'Dilarang Melintas' tersebut di timur perempatan oleh puluhan warga Desa Balun.
Pemasangan garis polisi kali ini bukan untuk menutup total JLU, namun pemasangan garis polisi tersebut, namun dimaksudkan untuk memberikan rambu atau tanda di JLU kalua ada barrier beton dan menghindarkan pemotor dari kecelakaan.
"Garis polisi kami pasang untuk keselamatan pengguna jalan roda dua. Masih ada space jalan untuk pemotor," kata Umam, warga yang turut aksi pasang garis polisi, Selasa (16/9/2025).
Makanya garis polisi cukup banyak itu dipasang di radius beberapa meter di depan barrier.
Selain itu, garis polisi itu juga diikatkan ke barrier beton untuk menunjukkan pada pengguna jalan.
"Garis polisi kami pasang untuk memberikan arah pada pengguna jalan. Jangan sampai nabrak barrier beton. Jadi ini aksi keperdulian," ungkapnya.
Warga tidak ingin, pengguna jalan mengalami insiden kecelakaan menabrak barrier. Makanya dalam radius 5 hingga 7 meter dari barrier dipasang rambu garis polisi.
Garis polisi itu juga dipasang di tiang lampu penerangan jalan agar jelas terlihat oleh pengguna jalan. " Ini aksi damai untuk keselamatan pengguna jalan," katanya.
Ditambahkan, warga akan tetap memaksa pemerintah atau pihak terkait untuk segera mewujudkan traffic light di semua perempatan JLU.
Dan jangan pernah lagi dibuka, selama belum dipasang traffic light. Selama belum terwujud traffic light, masyarakat akan terus mengawal dan mengawasi agar tidak ada rekayasa membuka akses di JLU.
Pemkab Tuban Gandeng Pers Wujudkan Jurnalisme Ramah Anak |
![]() |
---|
Ning Ita Apresiasi Kerja Keras Petani, Hasil Panen Padi di Kota Mojokerto Meningkat 33 Persen |
![]() |
---|
Bukan Pencuri Biasa, Terungkap Daftar Panjang Kejahatan Residivis di Lumajang Ini |
![]() |
---|
Bangun Kantor Sementara, Pemkab Kediri Pastikan Pelayanan Publik Pekan Depan 100 Persen |
![]() |
---|
Peringatan Maulid Nabi di LPKA Blitar, Gus Iqdam Beri Tausiah untuk Ratusan Anak Binaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.