Alasan Pemkab Bondowoso Turunkan Target Pajak Daerah di APBD Perubahan 2025 Hingga Rp 7 M
Fraksi Demokrat Partai Keadilan Sejahtera Bondowoso menyoroti adanya penurunan target pajak daerah sebesar Rp 7,79 milliar
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU
SEKDA - Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathue Rozi saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna pendangan umum (PU) Fraksi terhadap Raperda perubahan APBD anggaran tahun 2025, di Gedung DPRD Bondowoso pada Rabu (17/9/2025).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, hampir semua fraksi memberikan apresiasi terhadap kenaikan PAD dari sektor pajak retribusi tanpa membebani raktyat dengan tidak menaikkan PBB.
Kenaikannya yakni, Rp 300, 2 milliar, naik menjadi 323,9 milliar.
Seperti disampaikan oleh Samsul Tahar, juru bicara Fraksi PKB, saat membacaka PU Fraksi.
Ia menyebut apresiasinya terhadap kenaikan PAD sebesar Rp 23,9 milliar terutama dari pajak daerah.
"Ini tanpa membebani rakyat kecil dengan tidak menaikkan PBB," ungkapnya.
Tags
penurunan target pajak daerah
Pemkab Bondowoso
jatim.tribunnews.com
berita Bondowoso
APBD Perubahan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Daftar 15 Pejabat Pernah Jadi Menpora RI, Terbaru Erick Thohir Rangkap Jabatan Ketum PSSI |
![]() |
---|
Uang Rp53 M Raib usai Dipinjam Cagub, Artis Justru Bersyukur: Orangnya Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Dishub Kota Malang Tanggapi Penolakan Sopir Angkot Soal Trans Jatim |
![]() |
---|
Puluhan Difabel di Jember Difasilitasi SIM Gratis, Antusias Ikuti Tes Teori dan Praktik |
![]() |
---|
Pasar Talun, Wisata Kuliner Tersembunyi di Tengah Perkampungan Kayutangan Heritage Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.