Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Pemkab Bondowoso Turunkan Target Pajak Daerah di APBD Perubahan 2025 Hingga Rp 7 M

Fraksi Demokrat Partai Keadilan Sejahtera Bondowoso menyoroti adanya penurunan target pajak daerah sebesar Rp 7,79 milliar

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU
SEKDA - Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathue Rozi saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna pendangan umum (PU) Fraksi terhadap Raperda perubahan APBD anggaran tahun 2025, di Gedung DPRD Bondowoso pada Rabu (17/9/2025). 

Dalam Rapat Paripurna tersebut, hampir semua fraksi memberikan apresiasi terhadap kenaikan PAD dari sektor pajak retribusi tanpa membebani raktyat dengan tidak menaikkan PBB.

Kenaikannya yakni, Rp 300, 2 milliar, naik menjadi 323,9 milliar.

Seperti disampaikan oleh Samsul Tahar, juru bicara Fraksi PKB, saat membacaka PU Fraksi.

Ia menyebut apresiasinya terhadap kenaikan PAD sebesar Rp 23,9 milliar terutama dari pajak daerah.

"Ini tanpa membebani rakyat kecil dengan tidak menaikkan PBB," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved