Fokus Karier dan Pendidikan, Banyak Anak Muda Tuban Pilih Tunda Nikah
Angka pernikahan di Kabupaten Tuban mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir, Rabu (15/10/2025).
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Jumlah pernikahan di Kabupaten Tuban mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir, dari 9.734 pernikahan pada 2019 menjadi 8.174 pada 2024.
- Penurunan ini dipengaruhi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menyamakan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.
- Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kedewasaan sebelum menikah juga turut berperan, didukung sosialisasi program PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan) oleh Kemenag.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Angka pernikahan di Kabupaten Tuban mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir, Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban pada 2019 tercatat ada 9.734 pernikahan, sedangkan pada 2024 jumlahnya menurun jadi 8.174 pernikahan.
Dalam lima tahun terakhir, jumlah pernikahan di Kabupaten Tuban menunjukkan tren penurunan yang cukup konsisten.
Pada 2019 tercatat sebanyak 9.734 pernikahan, turun menjadi 9.379 pada 2020 dan kembali menurun menjadi 9.086 pada 2021.
Meski sempat naik sedikit menjadi 9.255 pada 2022, jumlahnya kembali turun menjadi 8.766 pada 2023 dan 8.174 pada 2024.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Mashari, menjelaskan ada beberapa faktor yang mempengaruhi turunnya angka pernikahan tersebut. Salah satunya perubahan regulasi batas usia minimal menikah.
“Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia menikah bagi laki-laki dan perempuan disamakan menjadi 19 tahun. Ini membuat jumlah pernikahan, terutama usia muda, ikut menurun,” ujar Mashari.
Baca juga: Mbah Tarman dan Shiela Gadis Pacitan Ditagih Bayar Vendor Pernikahan, Cek Rp3 Miliar Belum Dicairkan
Selain faktor regulasi, dalam lima tahun terakhir masyarakat Kabupaten Tuban cenderung semakin sadar akan pentingnya kedewasaan sebelum perkawinan.
“Tingkat pendidikan dan kesadaran masyarakat mulai meningkat. Kami juga gencar melakukan sosialisasi program PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan) agar masyarakat tidak menikah di usia terlalu muda,” imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Mashari faktor lain yang turut menurunkan angka pernikahan di Tuban adalah perubahan cara pandang remaja.
Banyak anak muda di Tuban yang kini lebih memilih fokus membangun masa depan terlebih dahulu sebelum menikah.
“Banyak remaja sekarang menunda menikah karena ingin punya pekerjaan dan masa depan yang matang. Kalau belum siap secara ekonomi, mereka lebih memilih menunggu,” pungkasnya.
Baca juga: Gagal Nikah karena Dinyatakan Hamil oleh Puskesmas, Wanita Gugat Pemkab Rp 1 Miliar Lebih
| Kronologi Bocah 4 Tahun Tewas Diserang 3 Anjing Liar di Depan Warung Ibu usai Mandi |
|
|---|
| Pemkab Sampang Perketat Masuknya Ternak dari Luar Madura, Jaga Kualitas Sapi Lokal |
|
|---|
| Kebakaran Gudang Rokok di Malang Ternyata Rekayasa Pelaku Penggelapan untuk Hapus Bukti |
|
|---|
| Bolehkah Berkurban Meski Belum Diaqiqahi Sejak Kecil? ini Penjelasan Hukumnya |
|
|---|
| Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi, Simbol Kebersamaan Warga Dusun Rejopuro |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tren-penurunan-angka-pernikahan-di-Tuban-dalam-lima-tahun-terakhir.jpg)