Ponorogo Masuk Daerah Darurat Sampah, Pemkab Siapkan Langkah, Memilah dan Pengolahan
Ponorogo masuk 336 kabupaten/kota berstatus wilayah darurat sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Ponorogo masuk 336 kabupaten/kota berstatus wilayah darurat sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
- Daerah yang masuk dalam darurat sampah tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA), masih melakukan kegiatan open dumping
- Pemkab Ponorogo mengambil langkah memilah sampah dari hulu
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Ponorogo masuk kategori daerah darurat sampah.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasukan Ponorogo sebagai salah satu dari 336 kabupaten/kota berstatus wilayah darurat sampah.
Daerah yang masuk dalam darurat sampah masuk dalam Surat keputusan (SK) nomor 2567/2025 tentang daerah dengan kedaruratan sampah tersebut, sejumlah kriteria ditetapkan KLH.
Seperti tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA), masih melakukan kegiatan open dumping, nilai pengolahan sampah Adipura kurang dari 60, hingga sanksi terkait pengolahan sampah.
“Memang kita masuk ke salah satu dari hampir separuh pemerintah kabupaten kota se Indonesia yang masuk Darurat Sampah,” ungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, Rabu (29/10/202).
Baca juga: Rumah Warga Ponorogo Disambar Petir, Genteng Rontok Portabel Wifi Gosong, Pemilik: Seperti Bom
Dia menjelaskan bahwa telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak, seperti Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, anggota DPRD dan teman-teman komunitas kebersihan.
“Memang ada yang salah dikita. Bukan hanya dari di sisi pemerintahannya, tetapi juga kita bersama itu merubah sudut pandang perspektif atau bahkan kalau istilahnya Pak bupati merubah peradapan di dalam kita mengelola sampah,” terangnya.
Sehingga ketika menjadi salah satu daerah darurat sampah, Pemkab Ponorogo tak diam. Dimana mengambil berbagai langkah, untuk menangani sampah.
“Caranya memilah sampah. Kita memulai dari hulunya dari produksi sampahnya, baik itu di toko, di pasar, di sekolah di kantor dan di rumah tangga,” tegasnya.
Baca juga: Pascadiundang KPK, Pemkab Ponorogo Gelar Retret Pejabat Besar-besaran: Benahi Tata Kelola Anggaran
Sehingga, jelas Jamus, ditingkatkan paling hulu sudah akan ada pengolahan dan pemilah sampah.
“Dengan demikian maka insya Allah kita akan bisa mereduksi sampah. Itu di hulu sehingga sebagai tingkat akhirnya pembuangan akhir sampah ini kita akan bisa semakin walaupun itu nanti di sana tetap dibutuhkan berbagai macam penanganan,” urainya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) berharap upaya penekanan produksi sampah tersebut berhasil digalakan.
Merubah peradaban, pun menjadikan masyarakat tak sembarangan membuang sampah.
“Kami sudah konsulitasi dengan KLH, yang urgen sebenarnya bukan masalah buang sampah, tapi adalah upaya bersama dalam menekan produksi sampah,” pungkasnya.
Ponorogo
Bupati Ponorogo
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
sampah
meaningful
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Sinlui-SCS Dapat Lawan Berat di Babak Championship |
|
|---|
| Korea Utara Unjuk Kekuatan, Luncurkan Rudal Jelang Presiden AS Donald Trump Kunjungi Korsel |
|
|---|
| Setelah Al Khoziny, Kini Atap Ponpes di Situbondo Ambruk Tewaskan Satu Santriwati & Belasan Terluka |
|
|---|
| Cara Perawat Serang Balik Pembunuh Bayaran Suruhan Suaminya hingga Tewas, Sebut Ayahnya Tukang Kayu |
|
|---|
| Alasan Penjual Bakso Babi Keberatan Dipasang Keterangan Non Halal, Kini Menyesal Warungnya Viral |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.