Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Judi Online dan Pinjol Ilegal Meresahkan, Fraksi PKS DPRD Jatim Minta Regulasi Tegas

Fenomena judi online dan pinjaman ilegal atau pinjol ilegal yang kian memperihatinkan, menuntut segera dituntaskannya pembahasan regulasi

DPRD Jatim
RAPAT PARIPURNA - Anggota DPRD Jatim Fraksi PKS Harisandi Savari saat menyerahkan pendapat fraksi tentang Perubahan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. 

"Pertama, maraknya judol dan pinjol ilegal, kedua fenomena sound horeg dan ketiga adalah peredaran pangan tercemar," kata Sumardi. 

Baik judol maupun pinjol ilegal, dianggap sudah sangat meresahkan. Sebab, ibarat lingkaran setan. Menurut Sumardi, praktik Judol sudah meresahkan, terlebih banyak keluarga rentan yakni keluarga ekonomi lemah terpapar praktik ini.

Generasi muda juga banyak yang turut terpapar. Pada ujungnya, tak sedikit masyarakat pada praktiknya kerap kali juga akhirnya terjerumus ke pinjol ilegal karena dianggap sebagai akses pembiayaan yang cepat. 

"Lingkaran situasi ini menempatkan individu maupun keluarga dalam posisi rentan dan melahirkan problem secara sosial berupa tindak kriminal, tekanan psikologis, konflik keluarga, bahkan bunuh diri," jelas Sumardi. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved