Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Pria Mabuk di Tuban Keroyok Tetangga hingga Tewas, 1 Pelaku sempat Antar Korban Pulang ke Rumah

3 pria mabuk di Tuban keroyok tetangga hingga tewas, satu pelaku sempat antar korban pulang ke rumah. Satu pelaku lain sempat melarikan diri.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
PELAKU - Petugas Satreskrim Polres Tuban menangkap 3 pelaku pengeroyokan yang menewaskan H (43) warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur, Selasa (4/11/2025). Salah satu pelaku sempat melarikan diri. 
Ringkasan Berita:
  • Warga Desa Karangagung Tuban tewas dikeroyok tiga tetangganya yang tengah mabuk.
  • Satu pelaku sempat mengantarkan korban pulang ke rumah. Namun ternyata korban telah meninggal dunia.
  • Satu pelaku lain sempat melarikan diri.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - H (43) ditemukan tewas usai dikeroyok tiga tetangganya di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (3/11/2025) sore.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial A (30), D (42), dan F (19), yang seluruhnya merupakan warga setempat.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika ketiga pelaku sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah warung milik saudari F di Desa Karangagung.

“Awalnya ada tiga orang sedang minum-minuman keras di warung tersebut,” ujar Iptu Siswanto, Selasa (4/11/2025).

Beberapa saat kemudian, korban datang ke warung itu dan terjadi cekcok dengan salah satu pelaku berinisial A.

Karena emosi, korban menarik baju pelaku hingga berujung perkelahian.

Melihat keributan tersebut, dua rekan A, yakni F dan D, ikut membantu melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Ketiganya memukul korban dengan tangan kosong.

“Korban dipukul menggunakan tangan kosong di bagian dada hingga akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri,” imbuhnya.

Setelah kejadian, salah satu pelaku sempat mengantarkan korban pulang.

Namun saat tiba di rumah, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Mengetahui hal tersebut, warga kemudian berinisiatif mengamankan dua pelaku untuk kemudian diserahkan ke Polres Tuban.

Sementara satu pelaku lainnya, D, sempat melarikan diri. 

Baca juga: Berawal Bocah Buang Sampah, Ibu dan Anak di Bangkalan Masuk Penjara Usai Keroyok Tetangga

Mendapati ada yang berusaha melarikan diri, petugas dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyekatan agar pelaku tidak kabur lebih jauh.

Namun karena takut, pelaku D akhirnya menyerahkan diri kepada Kepala Desa Karangagung untuk kemudian diserahkan ke Polsek Palang.

“Ketiga pelaku kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan tidak ada unsur dendam antara korban dan para pelaku.

“Mereka bertetangga. Kejadian ini murni karena pengaruh minuman keras dan emosi yang tidak terkendali,” pungkasnya.

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, A mengaku tidak sengaja membunuh korban.

Ia menuturkan, korban sempat dipukul oleh temannya hingga pingsan dan mengeluarkan darah dari hidung.

“Saya dipukul pertama kali, nggak tahu alasannya, mungkin karena kebanyakan minum atau apa,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ia juga sering bertemu dengan korban sehari-hari saat minum miras di warung tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved