Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Lokal

Sosok Guru SMPN Trenggalek Dianiaya Suami Anggota DPRD Gara-gara HP Adik Disita, Keluarga Trauma

Seorang guru SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur dianiaya wali murid berinisial AK pada Jumat (31/10/2025).

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
GURU DIANIAYA WALIMURID - Guru SMPN 1 Trenggalek Korban Penganiayaan, Eko Prayitno ditemui di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (6/11/2025). Eko menjadi korban penganiayaan yang dilakukan walimurid gara-gara menyita handphone siswa. 

Hasil asesmen yang dilakukan menunjukkan istri dan anak Eko Prayitno mengalami trauma atas perkara penganiayaan korban oleh AK.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Trenggalek, Suci Nurhidayah menyampaikan jika kondisi trauma anak korban sudah mulai membaik dan sudah kembali bersekolah.

Namun, kondisi trauma istri korban masih membutuhkan pendampingan lanjutan.

"Anaknya sudah mulai pulih, bisa beraktivitas dan menjawab pertanyaan dengan baik. Tapi untuk ibunya, masih mengalami trauma yang lebih berat dibanding anaknya," jelasnya.

Menurut Suci, Dinsos PPPA akan terus melakukan pendampingan lanjutan sesuai kebutuhan hingga anak dan istri korban sembuh total.

Dinsos juga siap bekerja sama dengan pihak kepolisian jika diperlukan laporan asesmen resmi dari psikolog klinis.

"Pendampingan akan kami lakukan secara berkelanjutan. Kami juga memiliki psikolog klinis yang berwenang mengeluarkan laporan asesmen jika dibutuhkan oleh pihak terkait," tutupnya.

Baca juga: Sosok Guru Tampar Siswa di Subang Ungkap Pengakuan ke Dedi Mulyadi, Ortu sempat Ngamuk

Siswa yang Kakaknya Tersangka Pindah Sekolah

Siswi SMPN 1 Trenggalek, berinisial N memutuskan untuk pindah sekolah setelah kakaknya, A menjadi tersangka penganiayaan guru di sekolah tersebut.

Kepala SMPN 1 Trenggalek, Mokhamad Amir Mahmud mengatakan siswi tersebut sama sekali tidak masuk sekolah pasca insiden penganiayaan yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) lalu.

"Kami sudah mengirim surat untuk memanggil orang tua, sebelum itu kita sudah berunding dengan kesiswaan dan BK," kata Amir, Selasa (4/11/2025).

Amir berharap anak tersebut bisa kembali sekolah. Pihak sekolah juga akan memberikan pendampingan untuk mengantisipasi adanya perundungan dan hal lain yang tidak diinginkan 

"Tetapi hari ini ortunya datang dan menghendaki anak itu pindah sekolah," ucap Amir.

Pihak sekolah sendiri tidak bisa menolak permintaan keinginan pemindahan sekolah tersebut mempertimbangkan faktor psikologi dari siswi tersebut.

"Untuk itu kami akan membantu proses perpindahannya," tegas Amir.

Lebih lanjut, Amir megawal dan mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Kedepan SMPN 1 Trenggalek juga akan lebih memperketat aturan di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.

"Sebenarnya aturan kita sudah jelas, sudah tersosialisasi, kita tempel di setiap kelas tata tertibnya, cuma yang akan kita tingkatkan lagi adalah pengawasnya," pungkasnya. (Tribun Jatim/Sofyan Arif Candra Sakti)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved