Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Lokal

Sosok Pemberi Cek Rp3 M yang Dibuat Mbah Tarman Mahar, Asli atau Palsu Suami Sheila Tidak Tahu

Terungkap sudah asal cek Rp3 miliar milik Mbah Tarman tersebut. Mbah Tarman mengatakan cek pemberian seseorang.

Dokumentasi KUA Bandar
SOSOK PEMBERI CEK - Prosesi ijab kabul Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Rabu (8/10/2025) malam. Tarman mengaku cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan pemberian rekan bisnis samurainya tujuh tahun lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Mbah Tarman mengatakan cek Rp3 miliar merupakan pemberian rekan bisnis samurainya tujuh tahun lalu.
  • Suami Sheila Arika tidak tahu apakah cek tersebut asli atau palsu. Ia hanya tahu, cek asli pemberian rekan bisnis.
  • Mbah Tarman memenuhi panggilan polisi atas dugaan kasus cek palsu didampingi dua kuasa hukum setelah mangkir tiga kali.

 

TRIBUNJATIM.COM - Pernikahan pria paruh baya bernama Tarman (74) dengan Sheila Arika, warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur masih menjadi sorotan hingga kini.

Terutama perihal cek Rp3 miliar yang dijadikan Mbah Tarman sebagai mahar pernikahan.

Terungkap sudah asal cek Rp3 miliar milik Mbah Tarman tersebut.

Mbah Tarman mengatakan cek tersebut merupakan pemberian seseorang.

Baca juga: Mbah Tarman Janji Beri Sheila Gadis Pacitan Rp 3 Miliar Meski Cek Hilang, Ngaku Pengepul Cengkeh

Sosok Pemberi Cek Rp3 Miliar

Sosok yang dimaksud Mbah Tarman adalah rekan bisnis samurainya tujuh tahun lalu.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amalli.

“Kemarin ditanya oleh kepolisian itu tentang kebenaran cek Rp 3 miliar. Menurut keterangan ceknya itu benar, didapat dari temannya 7 tahun lalu saat bisnis samurai,” ungkap Badrul Amali pada Jumat (7/11/2025).

Mbah Tarman mengaku, rekan itu hanya sekadar kenal dan kini dirinya tidak bisa berkomunikasi lagi dengan teman yang dimaksud.

“Cek itu itu yang dipergunakan. Untuk menjadi mahar pernikahan,” tambah Badrul Amali saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network.

Mbah Tarman menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam.

Saat ke Polres Pacitan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Tarman tak sendiri.

Suami dari Sheila Arika iini datang ke Mapolres Pacitan bersama dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.

Mereka tiba di Mapolres Pacitan sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebelum itu, Tarmin mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Tarman sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan cek palsu yang digunakan sebagai mahar pernikahannya.

Tarman, kemudian dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025). Ia juga harus membawa cek yang diduga palsu.

PERNIKAHAN MBAH TARMAN - Tangkapan layar video momen pernikahan Mbah Tarman dan Shiela gadis Pacitan, Jawa Timur yang beda usia 50 tahun. Catatan kriminal Mbah Tarman kini terungkap.
PERNIKAHAN MBAH TARMAN - Tangkapan layar video momen pernikahan Mbah Tarman dan Shiela gadis Pacitan, Jawa Timur yang beda usia 50 tahun. Catatan kriminal Mbah Tarman kini terungkap. (YouTube AV Media)

Baca juga: Mbah Tarman Terancam Dijemput Polisi atas Kasus Dugaan Laporan Mahar Rp3 Miliar, 3 Kali Mangkir

Keberadaan Cek Rp3 M, Terselip?

Kini yang cek Rp3 miliar tersebut dikatakan Mbah Tarman terselip dan mengaku masih mencari keberadaannya.

Mbah Tarman mengaku tidak konsentrasi dan menaruh begitu saja pasca akad nikahnya ramai.

“Klien saya ini tidak konsen dan menaruh begitu saja. Setelah dicari ulang ceknya ini di kamar tidak ada. Sampai sekarang masih berusaha tarman cari ceknya,” jelas Badrul.

Tidak Tahu Asli atau Palsu

Mbah Tarman mengaku cek tersebut asli. 

Akan tetapi, Badrul Amali menyatakan asli di sini dalam tanda kutip. Asli yang dimaksud asli diberikan oleh temannya.

“Pengakuan asli cuma kebenaran asli tidaknya pak tarman juga tidak paham karena tidak biasa main cek kan,” ucapnya.

Walaupun demikian, keluarga Sheila Arika tetap bertahan tidak melaporkan sebab, Mbah Tarman bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan atas uang 3 miliar.

“Mbah Tarman itu punya usaha, istilahnya pengepul atau berkegiatan di cengkeh. Keluarga Sheila Arika dijanjikan uang senilai Rp 3 miliar itu nanti,” tambahnya.

Baca juga: Setelah 3 Kali Mangkir, Mbah Tarman Hadiri Panggilan Polisi Pacitan Didampingi Kuasa Hukum: 2 Jam

Pernikahan Viral

Pernikahan Tarman viral di media sosial karena mahar yang diberikan fantastis berupa cek Rp3 miliar. Selain itu, usia Tarman dan sang istri juga terpaut jauh.

Yang mana Tarman berusia 74 tahun, sementara Sheila Arika, sang istri masih 24 tahun.

Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Potongan video akad nikah mereka viral di media sosial.

Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak.

Hingga akhirnya kasus ini digarap Polres Pacitan(Tribun Jatim/Pramita Kusumaningrum)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved