Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Momen KPK OTT Bupati Ponorogo Jadi Sorotan, Begini Saran dari Dosen UNU Yogyakarta: Meritokrasi

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo, Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
REFORMASI - Dosen Pendidikan Anti Korupsi UNU Yogyakarta, Murdianto beberapa waktu lalu. pentingnya menjaga keberlangsungan reformasi birokrasi, agar penyelenggaraan pemerintahan bersih dan efektif 

Ringkasan Berita:
  • Tersangka Ditetapkan: 4 orang resmi ditetapkan tersangka oleh KPK (Sugiri Sancoko, Agus Pramono, dr. Yunus Mahatma, dan Sucipto).
  • Kasus: Suap atau jual beli jabatan (khususnya posisi Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo).

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma dan rekanan RSUD Ponorogo Sucipto ditetapkan tersangka.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo, Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma ditetapkan sebagai tersangka kasus suap atau kasus jual beli jabatan.

Ada Rp 1.25 Miliar diberikan dr Yunus Mahatma kepada Sugiri Sancoko dan Agus Pramono.

Baca juga: Wagub Jatim Tanggapi OTT KPK pada Bupati Sugiri Sancoko, Berharap Tak Hambat Pembangunan di Ponorogo

Uang miliar-an untuk mempertahankan posisi Yunus Mahatma sebagai direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.

Meritokrasi Jadi Kunci: Saran Reformasi Birokrasi Pasca-OTT

Dosen Pendidikan Anti Korupsi UNU Yogyakarta, Murdianto menyatakan pentingnya menjaga keberlangsungan reformasi birokrasi, agar penyelenggaraan pemerintahan bersih dan efektif. 

Menjadikan meritokrasi sebagai pola dasar rekrutmen, mutasi dan promosi.

“Bukan hanya sebagai narasi dan wacana, tetapi sebagai _good will_, keinginan kuat dan orientasi utama dalam  kebijakan pengelolaan sumberdaya pada pemerintahan kabupaten,” katanya

Termasuk, jelas dia, upaya pencegahan dan pemberantasan semua bentuk tradisi upeti dan sejenis utamanya dalam proses mutasi dan promosi.

Murdianto menjelaskan bahwa kedua perlunya membuka keran partisipasi masyarakat secara luas untuk memberikan masukan terhadap segenap perencanaan, pelaksanaan kebijakan.

“Bukan sekedar service; apalagi berdasarkan pertimbangan akomodasi politik semata,” tambah dosen asal Kabupaten Ponorogo ini.

Lalu, ketiga adalah lepaskan birokrasi pemerintahan dari ragam politisasi, baik yang terbuka maupun sembunyi-sembunyi,

“Utamanya dalam momentum politik praktis seperti pemilu,” tambah Murdianto kepada Tribunjatim Network.

Sementara, dia menjelaskan bahwa pendidikan anti korupsi perlu disosialisasikan lebih massif pada pemuda, mahasiswa dan kelompok remaja.

Baca juga: Jejak Kelam RSUD dr Harjono Ponorogo, 3 Dirut Tersandung Korupsi, Terbaru dr Yunus Mahatma

“Tujuannya untuk membangun Ponorogo yang makin optimistik dimasa depan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved