KPK OTT Bupati Ponorogo
KPK Geledah Disbudparpora Ponorogo, Kadis Judha Slamet 'Kabur' dari Sidang Paripurna: Tidak Ada
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi memilih tidak berkomentar tentang kantornya yang digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/11/2025).
Bahkan, Kepala Disbudparpora Ponorogo Judha langsung memilih keluar dari sidang paripurna di DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun Timur, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Rabu (12/11/2025) siang.
Padahal, sidang paripurna baru saja dimulai.
Baca juga: Harta Kekayaan Sugiri Sancoko Selama Menjabat Bupati Ponorogo Selalu Naik
Judha langsung naik kendaraan dinasnya. Kemudian menuju kantornya di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Saat diminta komentar, Judha memilik tidak berstatement. “Tidak ada komentar,” ungkap Judha sambil berlalu keluar gedung DPRD Ponorogo.
Ketika ditanya apa yang diperiksa? Judha juga menjawab belum. “Belum-belum ini mau ke kantor,” tegasnya.
Penjagaan Bersenjata, Bidang Kebudayaan Diobok-obok
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pulang dari Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Kali ini Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo diobok-obok.
Pantauan di lokasi, tim anti rasuah datang di kantor yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo, Jatim, Rabu (12/11/2025) pukul 11.00 wib.
Mereka datang dengan 3 mobil innova. Tim KPK dijaga ketat 5 anggota polisi dengan senjata laras panjang lengkap.
Tim KPK itu masuk ke bidang kebudayaan Disbudparpora. Bidang ini merupakan bidang yang mengurus tentang proyek Monumen Reog Museum Peradaban di Sampung.
Belum diketahui pasti, apakah tim KPK hanya menggeledah terkait suap dan gratifikasi lain. Atau kasus melebar menyasar ke proyek ambisius Sugiri Sancoko.
Beberapa waktu pasca penangkapan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko, KPK akan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, termasuk dalam proyek MRMP).
Baca juga: Pemkab Ponorogo Benarkan Penggeledahan di Ruang Kerja Bupati dan Sekda, KPK Angkut 3 Koper
Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Asep mengatakan, pendalaman ini akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan pada tiga klaster kasus yang sudah lebih dahulu terungkap.
Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.
Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.
Kepala Disbudparpora Ponorogo
KPK OTT Bupati Ponorogo
penggeledahan tim KPK
Judha Slamet Sarwo Edhi
rapat paripurna
Ponorogo
KPK
TribunJatim.com
Multiangle
ViralLokal
| KPK Sita Buku Rekening dan Bukti Transfer dari Rumah Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri |
|
|---|
| Giliran KPK Obok-Obok Kantor Disbudparpora Ponorogo, Bidik Proyek Monumen Reog? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sugiri Sancoko Selama Menjabat Bupati Ponorogo Selalu Naik |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah Kontrakan Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko |
|
|---|
| Pemkab Ponorogo Benarkan Penggeledahan di Ruang Kerja Bupati dan Sekda, KPK Angkut 3 Koper |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kebudayaan-Pariwisata-Pemuda-Olahraga-Disbudparpora.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.