HET Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Serapan Pupuk Bersubsidi Jatim Meningkat
Pemprov Jatim gerak cepat menanggapi Kebijakan Presiden Prabowo yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Harga pupuk subsidi turun 20 persen sesuai kebijakan Presiden Prabowo, urea Rp 90.000/sak dan NPK Rp 92.000/sak.
- Pemprov Jatim melakukan pengawasan langsung ke kios dan sosialisasi ke kelompok tani.
- Realisasi serapan pupuk subsidi di Jatim sudah mencapai 81 persen dari total alokasi 2 juta ton.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kebijakan Presiden Prabowo yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen direspon oleh Pemprov Jatim
Pemerintah Provinsi Jawa Timur gerak cepat terhadap kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur Heru Suseno bahkan langsung melakukan pengawasan ke Kios atau pengecer untuk memastikan bahwa kebijakan penurunan HET 20 persen telah dilakukan sampai ke titik bawah.
“Kami juga berkoordinasi dengan para petugas di tingkat Kabupaten untuk bisa menyampaikan sosialisasi kepada kelompok tani tentang adanya HET yang baru,” kata Heru, Senin (17/11/2025).
“Ini penting agar petani terinformasi kebijakan harga yang baru dan mereka bersedia mau melakukan penebusan pupuk bersubsidi,” imbuhnya.
Baca juga: Sambut Penurunan Harga, Penyalur Pupuk Madiun Berani Tampung Stok hingga 7 Ton Lebih
Tidak hanya itu, Heru juga telah turun menerjunkan tim Dinas Pertanian Jawa Timur untuk monitoring langsung ke kios Pupuk Indonesia guna memeriksa harga pupuk subsidi. Setiap kios dipastikan menjual pupuk sesuai dengan HET yang baru.
“Kami aktif berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia tentang ketersediaan stock pupuk karena saat ini sudah memasuki musim tanam,” tegasnya.
“Kami ingin memastikan bahwa petani telah melakukan penebusan sesuai dengan HET yang baru,” imbuhnya.
Harga Pupuk Turun, Serapan Petani Meningkat
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen.
Kebijakan tersebut berlaku mulai sejak ditetapkannya Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Realisasi Serapan Pupuk Subsidi Jatim 2025
Rincinya, harga pupuk subsidi yang diturunkan, mulai dari urea dari Rp 2.250/kg turun Rp 450/kg menjadi Rp 1.800/kg. Jika per sak penurunannya dari Rp 112.500 turun menjadi Rp 90.000 per sak.
Kemudian, untuk pupuk NPK Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg. Sementara harga per sak dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000.
Tak hanya itu, Heru juga menegaskan bahwa realisasi penebusan pupuk bersubsidi Provinsi Jawa Timur meningkat signifikan setelah adanya kebijakan penurunan HET sebesar 20 persen yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Setelah kebijakan tersebut, catatan kami menunjukkan realisasi serapan yang cenderung meningkat dari petani. Khusus untuk penebusan pupuk Urea dan NPK. Terlebih saat ini sudah masuk waktu musim tanam,” tegas Heru.
Baca juga: Kabar Gembira bagi Petani Madiun, HET Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Disperta Genjot Sosialisasi
pupuk subsidi
Presiden Prabowo Subianto
serapan pupuk subsidi
Pemprov Jatim
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Lirik Lagu Manusia Paling Bahagia - Ghea Indrawari, Viral di TikTok: Senyumku Semekar Bunga-bunga |
|
|---|
| Pemprov Beri Dukungan Penuh Inisiasi DPRD Jatim Bahas Regulasi Larangan Judol dan Pinjol Ilegal |
|
|---|
| Motif Helwa Bachmid Terima Pinangan Habib Bahar bin Smith hingga Berujung Sesal, Firasat Tak Meleset |
|
|---|
| HUT ke-54 Korpri, Sekda Jateng Minta ASN Tidak Antikritik |
|
|---|
| Ucapan Wakil Ketua DPR RI soal MBG Tak Butuh Ahli Gizi Viral, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Petani-Padi-di-Kecamatan-Balerejo-Kabupaten-Madiun-tengah-menebarkan.jpg)