Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gagal Mulus Tahun ini, Proyek Perbaikan 137 Ruas Jalan Ponorogo Senilai Rp100 M Terancam Batal Total

137 ruas jalan di Kabupaten Ponorogo, Jatim yang direncanakan mulus tahun 2025 ini, hampir bisa dipastikan gagal dikerjakan tahun ini.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
PERBAIKI JALAN - Ilustrasi Perbaikan jalan di Ponorogo beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kebut perbaikan jalan di Bumi Reog. 137 ruas jalan di Kabupaten Ponorogo, Jatim yang direncanakan mulus tahun 2025 ini, hampir bisa dipastikan gagal dikerjakan tahun ini.  Uang Rp 100 miliar yang merupakan pinjaman Bank Jatim untuk membuat mulus jalan  belum bisa digunakan. Lantaran perjanjian akad kredit belum dilakukan hingga November pekan kedua. 

Ringkasan Berita:
  • Proyek Terancam Perbaikan 137 Ruas Jalan di Ponorogo.
  • Nilai Proyek Rp 100 Miliar (Pinjaman Bank Jatim).
  • Alasan Gagal Akad Kredit dengan Bank Jatim Belum Ditandatangani hingga Pertengahan November.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 137 ruas jalan di Kabupaten Ponorogo, Jatim yang direncanakan mulus tahun 2025 ini, hampir bisa dipastikan gagal dikerjakan tahun ini.

Bagaimana tidak, uang Rp 100 miliar yang merupakan pinjaman Bank Jatim untuk membuat mulus jalan  belum bisa digunakan. Lantaran perjanjian akad kredit belum dilakukan hingga November pekan kedua.

“Semua sudah berjalan. Tetapi harus ada ada kepastian dan ketersediaan anggaran dulu. Ini kan belum ada,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Terciduk Saat Nongkrong, Pria Asal Tasikmalaya Diringkus Polisi Ponorogo Gegara Curi Ponsel

Anggaran Belum Cair, Proyek Mustahil Rampung Tepat Waktu

Dia menjelaskan bahwa proses sudah mulao dilalui. Juga memilah paket pekerjaan yang menggunakan e-katalog maupun yang dilakukan melalui lelang. 

“Kemarin kan sempat ada pengumuman lelang terbuka kan. Pemenang lelang sudah diumumkan pada akhir Oktober. Untuk lelang itu pemenangnya sudah ada.

“Tapi untuk SPPBJ dan penandatanganan kontrak, harus ada kepastian dan ketersediaan anggaran dulu," tambah Jamus Kepada Tribunjatim Network.

Jamus mengaku bahwa sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPPKAD). Tidak hanya lisan namun bertulis surat 

Hal itu dilakukan  untuk memastikan kesiapan pembiayaan proyek. Akan tetapi, jawaban  yang diterima, anggaran belum dapat dicairkan karena perjanjian kredit dengan Bank Jatim belum ditandatangani hingga pertengahan November.

"Anggaran belum masuk karena perjanjiannya belum diteken. Itu yang jadi kendala,” terang mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo.

Saat ini, jelas dia, masih menunggu arahan terkait kelanjutan proyek itu. Dia khawatir pengerjaan justru tak akan selesai bila dipaksakan. 

Baca juga: Sosok Agus Sugiarto yang Jadi Plh Sekda Ponorogo Gantikan Agus Pramono, Harta Kekayaannya Rp 2,3 M

Proses finalisasi kredit dinilai membutuhkan waktu. Padahal 2025 ini menyisakan hanya berapa satu bulan lebih:

Secara teknis, Jamus menyatakanmustahil pekerjaan sebesar itu bisa rampung dalam waktu sesingkat itu.

"Pertimbangannya, proses perjanjian sampai penandatanganan kredit itu butuh waktu. Kita tinggal punya sebulan sebelum tutup tahun, dan takutnya tidak selesai. Secara teknis sudah tidak memungkinkan. Lebih baik dibatalkan," jelasnya.

Pembatalan itu ditempuh sudah sesuai klausul dalam dokumen lelang. Kontrak hanya bisa diteken apabila anggaran sudah tersedia dalam APBD. 

Posisinya saat ini, pinjaman belum cair, kontrak otomatis tidak dapat dilanjutkan.

"Di klausul lelang jelas, kontrak harus ada anggarannya. Karena belum ada, ya otomatis dibatalkan. Dan pemenang juga memahami karena proses administrasinya memang panjang," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved