Kabar Gembira, ASN Ponorogo Dapat Diskon Jam Kerja Selama Ramadan 2026, ini Rinciannya

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendapatkan diskon jam kerja selama bulan suci Ramadan.

Tayang:
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
DISKON JAM KERJA - ASN Pemkab Ponorogo saat apel di depan Pendopo Agung, Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, beberapa waktu lalu. ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo mendapatkan diskon jam kerja selama bulan suci Ramadan 

Denik mengatakan bahwa untuk ASN dengan lima hari kerja, Senin sampai Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.45 WIB. Sedangkan Jumat masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 11.00 WIB.

“Untuk ASN yang masuk 6 hari kerja beda juga. Penyesuaian juga diberlakukan,” kata Denik saat dikonfirmasi Tribunjatim Network.

Untuk 6 hari kerja, Senin hingga Kamis masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 13.30 WIB. Hari Jumat tetap masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 11.00 WIB, sedangkan Sabtu masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 12.30 WIB.

“Penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada surat edaran dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat edaran Sekretaris Daerah Ponorogo,” ujarnya.

Dia menyatakan normalnya, jam kerja ASN sebanyak 37,5 jam per minggu. Selama Ramadan diberikan diskon lima jam, sehingga hanya 32,5 jam per minggu.

"Untuk pelayanan kepada masyarakat tetap tidak berubah, seperti pada umumnya. Tidak ada yang berubah,” pungkas Denik. 

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved