Minim Pelamar, Pemprov Jatim Perpanjang Seleksi Sekda Ponorogo

Pendaftaran Selter ditutup Jumat (20/2/2026) pukul 13.00 WIB. Namun, yang submit atau mendaftar seleksi Sekda Ponorogo masih kurang.

Tayang:
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
PEMKAB PONOROGO - Suasana kantor Pemkab Ponorogo di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (19/2/2026). Seleksi terbuka pengisian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo diperpanjang hinhga 27 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:
  1. Seleksi terbuka Sekda Ponorogo diperpanjang karena jumlah pendaftar kurang dari empat orang.
  2. Seluruh pelamar berasal dari luar Ponorogo, belum ada pejabat Pemkab yang mendaftar.
  3. Proses seleksi sepenuhnya ditangani Pemprov Jawa Timur dengan panitia dari unsur provinsi dan akademisi.

 

TRIBUNJATIM.COM - Seleksi terbuka (Selter) Sekda Ponorogo diperpanjang. Ini pasca penutupan seleksi Sekda Ponorogo ditutup, Jumat (20/2/2026) siang sepi peminat.

“Diperpanjang, karena pendaftar kurang dari 4. Yang submit masih kurang,” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Suko Widodo, Sabtu (21/2/2026).

Dia menjelaskan bahwa pendaftaran Selter ditutup Jumat (20/2/2026) pukul 13.00 WIB.

Namun, yang submit atau mendaftar seleksi Sekda Ponorogo masih kurang.

“Artinya sesuai aturan dan ada batas serta kesempatan untuk diperpanjang. Pansel (Panitia Seleksi) memperpanjang sampai 27 Februari,” katanya.

Baca juga: H-1 Penutupan, Kursi Sekda Ponorogo Masih Sepi Peminat: Belum Ada Satu Pun Pendaftar yang Submit

Sayang, Suko tidak mau blak-blakan menyebutkan berapa yang telah melakukan pendaftaran atau submit seleksi Sekda Ponorogo.

“Kami tidak bisa menyebutkan. Tapi kan harus minimal ada 4. Ini kurang dari 4, tapi ada yang mendaftar kok,” papar Suko kepada Tribunjatim Network.

Dia menjelaskan mereka yang mendaftar tidak ada yang berasal dari pejabat asal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Semua berasal dari luar kota.

“Pejabat dari Ponorogo kelihatan masih ragu. Mungkin hanya melihat saja di aplikasi tanpa submit,” papar Suko.

Menurutnya, dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ponorogo banyak yang memenuhi syarat untuk melamar seleksi Sekda.

Seperti usia kurang dari 58 tahun maupun sudah menduduki kursi kepala dinas minimal 2 tahun dengan minimal 2 OPD.

“Kepala dinas di Kabupaten Ponorogo ada beberapa yang memenuhi syarat. Nyaris semua ya, kecuali yang usia,” ucap Suko.

Suko mengklaim memang kualifikasi menjadi pucuk pimpinan pemerintahan alias sekda memang tidak main-main.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved