Ramadan 2026

Apa Itu Zakat? Ini Pengertian, Jenis, dan Ketentuannya dalam Islam

Tak sekadar kewajiban, zakat menjadi sarana penyucian harta dan pemerataan kesejahteraan. Berikut panduan lengkap zakat fitrah dan zakat mal.

Tayang:
Penulis: Regha Ayunda Bella | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Ghani Kurniawan
ZAKAT FITRAH - Zakat wajib bagi setiap Muslim (laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak) pada bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri untuk mensucikan diri. 

Dikutip dari kotasurabaya.baznas.go.id, zakat fitrah adalah ibadah wajib yang berkaitan erat dengan berakhirnya Ramadan.

Ibadah ini menjadi bentuk syukur atas kemampuan menyelesaikan puasa sekaligus penyucian diri dari kekurangan selama berpuasa.

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Ibnu Umar RA (HR. Bukhari dan Muslim), Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum atas setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.

Besaran zakat fitrah setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa. Dalam SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 1447 H/2026 M, nilai zakat fitrah ditetapkan setara Rp50.000 per jiwa apabila dibayarkan dalam bentuk uang.

Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Penyalurannya kepada mustahik juga dianjurkan sebelum salat Id agar manfaatnya juga dapat dirasakan tepat waktu.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, Anak dan Orang yang Diwakilkan

Cara Menghitung dan Waktu Penunaian

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal di masjid Mapolres Bangkalan, Senin (10/5/2021)
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal di masjid Mapolres Bangkalan, Senin (10/5/2021) (TribunJatim.com/AhmadFaisol)

Rumus perhitungan zakat fitrah cukup sederhana, yakni besaran zakat per jiwa dikalikan jumlah anggota keluarga yang ditanggung.

Misalnya, jika satu keluarga terdiri dari empat orang, maka zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 kg x 4 jiwa atau setara 10 kg beras. Jika dalam bentuk uang, nilainya disesuaikan dengan harga beras yang berlaku.

Waktu paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah setelah terbit fajar pada 1 Syawal hingga sebelum Salat Idul Fitri. Jika dibayarkan setelah salat, maka statusnya menjadi sedekah biasa.

Ketentuan ini menunjukkan pentingnya ketepatan waktu dalam menunaikan zakat fitrah agar ibadah Ramadan menjadi sempurna.

Baca juga: Momentum Ramadan, Baznas Jatim Optimis Capai Target Zakat Rp52 Miliar di 2026

Niat dan Doa Zakat Fitrah

Dilansir dari mirror.mui.or.id, niat merupakan unsur terpenting dalam setiap ibadah, termasuk zakat fitrah. Nabi SAW bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى…

“Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan…” (HR. Bukhari no. 1)

Niat zakat fitrah dapat disesuaikan dengan peruntukannya, baik untuk diri sendiri, istri, anak, maupun seluruh tanggungan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved