Jelang Idulfitri, 1.500 Botol Miras Digilas dan 50 Knalpot Brong Digerinda oleh Polres Bondowoso

Polres Bondowoso memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan sejumlah knalpot brong pada Kamis (12/3/2026).

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa/Polres Bondowoso
MIRAS - Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo dan Bupati Abdul Hamid Wahid saat melakukan pemotongan knalpot brong dan botol miras saat pemusnahan pada Kamis (12/3/2026) di Mako Polres setempat. Ada rotal 50 knalpot brong, 20 ban kecil yang tak sesuai spesifikasi, dan 1.500 botol miras hasil ungkap operasi pekat. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Bondowoso memusnahkan 1.500 botol miras, 50 knalpot brong, dan 20 ban kecil hasil Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan.
  • Pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas botol miras menggunakan alat berat serta memotong knalpot dan ban menggunakan gerinda.
  • Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dan Kapolres Bondowoso Aryo Dwi Wibowo.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Polres Bondowoso memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan sejumlah knalpot brong pada Kamis (12/3/2026).

Seluruh barang tersebut merupakan barang bukti dari Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan yang dilaksanakan sejak awal tahun hingga 8 Maret 2026.

Rinciannya terdiri dari 1.500 botol miras, 50 knalpot brong, dan 20 ban kecil yang tidak sesuai spesifikasi.

Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara itu, puluhan knalpot brong dan ban kecil dimusnahkan menggunakan gerinda.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, bersama Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, memimpin langsung proses pemotongan knalpot brong menggunakan gerinda dan pemusnahan miras.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, tindak pidana penjualan minuman keras ini akan dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jika Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur, maka kita sesuaikan dengan prosedur dalam Perda tersebut," ungkapnya.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang telah melakukan langkah-langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas di Bondowoso. Salah satunya melalui penindakan dalam Operasi Pekat yang barang buktinya dimusnahkan hari ini.

"Ini menunjukkan bahwa Polres konsisten mendorong masyarakat agar tertib dan menjaga keamanan bersama," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Bondowoso tengah memetakan upaya untuk menekan penjualan miras, salah satunya melalui penguatan regulasi daerah.

"Nanti akan kita dorong kontrolnya. Saat ini kami sedang melakukan pemetaan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved