Tragedi Polisi Kejar Pemotor di Pacitan

Pihak KUA Pacitan Ikut Bersedih saat Akad Nikah Kakak Pemotor yang Tewas Kecelakaan Dikejar Polisi

Pernikahan yang seharusnya berlangsung penuh kebahagiaan berubah menjadi duka, setelah adik mempelai pria meninggal dunia akibat kecelakaan

Tayang:
Istimewa
MENIKAH - Prosesi akad nikah pasangan Putri Yunita Sari warga Kabupaten Pacitan dan Dava Dwi Herianto warga Kabupaten Brebes di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan, Jatim, Kamis (26/3/2026). Ijab kabul itu digelar sesaat setelah Diva Tri Herianto, adik mempelai pria tewas dalam kecelakaan tunggal usai diduga terlibat kejar-kejaran dengan polisi di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jatim. 

Ringkasan Berita:
  • Akad nikah di Pacitan tetap digelar meski adik mempelai pria meninggal dunia akibat kecelakaan.
  • Prosesi ijab kabul dipercepat dan dilakukan di dekat jenazah atas permintaan keluarga.
  • Tradisi lokal memperbolehkan akad digelar sebelum pemakaman dalam kondisi duka.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah pasangan Putri Yunita Sari, warga Pacitan, dan Dava Dwi Herianto, warga Brebes.

Pernikahan yang seharusnya berlangsung penuh kebahagiaan berubah menjadi duka, setelah adik mempelai pria meninggal dunia akibat kecelakaan sehari sebelumnya.

Putri Yunita Sari warga Kabupaten Pacitan dan Dava Dwi Herianto warga Kabupaten Brebes tetap melangsungkan akad nikah di tengah duka, setelah Diva Tri Herianto adik kandung mempelai pria meninggal dunia akibat kecelakaan saat terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi. 

Baca juga: Nasib Aipda RD yang Kejar Pemuda Tabrak Tiang dan Tewas di Pacitan, Diperiksa Propam Polda Jatim

Akad Dipersingkat di Tengah Duka

Demi menghormati adat dan permintaan keluarga, akad dipercepat sebelum jenazah diberangkatkan ke Brebes untuk dimakamkan.

“Memang dipercepat karena memang permintaan keluarga. Dipercepat satu hari. Saya saja ikut brebes mili mbak kemarin,” ungkap Azharuddin Efendi Uswa dari KUA Pacitan yang menikahkan pasangan ini, Kamis (26/3/2026).

Baca juga: Kisah Haru Pasca Tragedi Polisi Kejar Pemotor di Pacitan, Kakak Ijab Kabul di Samping Jenazah Adik

Dia menjelaskan bahwa sesuai permohonan calon pengantin, mereka menikah pada Kamis (26/3/2026) di rumah mempelai perempuan di Desa Nanggungan, Kecamatan/Kabupaten Pacitan,

“Tapi ternyata ada musibah adik mempelai pria meninggal dunia karena kecelakaan di Pacitan. Keluarga meminta dipercepat,” katanya.

Pendik—sapaan akrab—Azharuddin Efendi Uswa keterangan dari keluarga bahwa sang adik (Diva Tri Herianto) sudah sampai di Kabupaten Pacitan sebelum gelaran pernikahan kakaknya.

Prosesi Digelar di Samping Jenazah

“Rombongan Brebes juga sudah berangkat. Nah kemarin siang sekitar pukul 13.00 itu perangkat desa telepon ke KUA Pacitan. Atas permintaan keluarga karena ada musibah minta dimajukan,” tegasnta.

Prosesi ijab kabul, jelas dia, dimajukan sebelum jenazah diberangkatkan ke Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Pendik mengatakan hal tersebut bisa dilakukan.

Pendik menyatakan bahwa proses ijab kabul itu ada 3 aspek. Pertama adalah agama sesuai syarat dan rukun yang berlaku di agama.

Kemudian hukum dimana syarat administrasi lengkap. Dan terakhir adalah tentang budaya. Pendik menjelaskan ada budaya di Pacitan jika ada keluarga meninggal segera digelar ijab kabul.

“Istilahnya kerubuhan gunung. Biasanya memang diijabkan terlebih dahulu sebelum dimakamkan. Atau pilihannya ditunda tahun depan. Budayanya seperti itu,” urainya,

Menurutnya, kedua keluarga sepakat untuk mengajukan ijab kabul. Disisi lain secara administrasi sudah lengkap. Buku nikah pun sudah tercetak.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved