Citra Pengusaha Pacitan Pernah Utangi Sugiri Sancoko untuk Kampanye, Bantah Terlibat Kasus TPPU
Citra Margaretha mengaku pernah memberi pinjaman modal Pilkada 2024 kepada Sugiri melalui Eli Widodo.
Ringkasan Berita:
- KPK menggeledah rumah pengusaha Citra Margaretha di Pacitan dan Gedung Terpadu Ponorogo dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.
- Citra Margaretha mengaku pernah memberi pinjaman modal Pilkada 2024 kepada Sugiri melalui Eli Widodo.
- Pinjaman itu disebut telah diangsur lebih dari Rp1,1 miliar, sementara KPK menyita satu telepon genggam milik Citra untuk pendalaman penyidikan.
TRIBUNJATIM.COM - Sepekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan.
Tim penyidik lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di rumah pengusaha bernama Citra Margaretha dan Gedung Terpadu Ponorogo, dalam pengembangan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.
Baca juga: Pernyataan Pengusaha di Pacitan yang Rumahnya Digeledah KPK, Singgung Soal Utang Sugiri Sancoko
Rumah Mewah di Pacitan: Hanya HP yang Dibawa
Pada Senin (18/5/2026), rumah Citra Margaretha di Desa Bangunsari, Pacitan, menjadi pusat perhatian. Tim KPK menggeledah kediaman berwarna cokelat itu selama hampir tiga jam.
Menurut Citra, penggeledahan terkait pengembangan kasus TPPU Sugiri, tapi ia menegaskan dirinya tidak terlibat.
“Tidak ada barang yang dibawa dari rumah saya, kecuali sebuah telepon genggam,” ujarnya dalam tayangan Saksi Kata 'KLARIFIKASI Pengusaha Pacitan Rumahnya Digeledah KPK Terseret Kasus TPPU Sugiri Sancoko' yang tayang di kanal YouTube TribunJatim.com pada Rabu (20/5/2026).
Citra menjelaskan keterlibatannya hanya sebatas pinjaman modal kampanye Pilkada 2024 kepada Sugiri Sancoko, yang dilakukan melalui adiknya, Eli Widodo, dengan perantara mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Sakundoko.
“Saya tidak tahu asal uang yang digunakan untuk membayar pinjaman itu. Yang penting utang dibayar,” katanya.
Pinjaman tersebut telah diangsur dengan nominal lebih dari Rp1,1 miliar, termasuk bunga Rp100 juta.
Citra menegaskan transaksi ini murni urusan pribadi, bukan urusan korupsi.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada 25 Mei 2026 di kantor BPKP Jawa Timur.
Dua Sprindik Baru, Penyidikan Semakin Meluas
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari implementasi dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan akhir April 2026.
Satu sprindik menyoroti tindak pidana korupsi (TPK), satunya lagi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ini pengembangan dari operasi tangkap tangan sebelumnya. Dari sana, penyidik bisa menelusuri praktik korupsi lebih luas dengan berbagai modus,” jelas Budi.
Hingga kini, kedua sprindik tersebut belum menetapkan tersangka baru, namun KPK terus menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan Sugiri dan pihak-pihak terkait.
Baca juga: Rumah Pengusaha Pacitan Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko
Gedung Terpadu Ponorogo: Kantor Dinkes dan Dindik Jadi Target
SaksiKata
eksklusif
meaningful
Multiangle
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Citra Margaretha
Sugiri Sancoko
kasus dugaan pencucian uang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Jemaah Haji Bojonegoro Meninggal Dunia di Madinah, Sakit & Sempat Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Jelang Pilkades Sidoarjo 2026, Polwan Polresta Turun Langsung Jaga Kondusivitas |
|
|---|
| Aniaya 4 Pegawai SPBU Parangbatu, Oknum ASN di Tuban Divonis Penjara 8 Bulan |
|
|---|
| Sidang Putusan Kasus Narkoba Oknum Polisi di Madiun Ditunda, Hakim Sebut Perkara Kompleks |
|
|---|
| Jabat Plh Wali Kota Surabaya, Armuji Pimpin Peringatan Harkitnas, Ingatkan Tantangan Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/penggeledahan-di-rumah-pengusaha-Pacitan-terkait-kasus-TPPU-Sugiri-Sancoko.jpg)