Citra Pengusaha Pacitan Pernah Utangi Sugiri Sancoko untuk Kampanye, Bantah Terlibat Kasus TPPU

Citra Margaretha mengaku pernah memberi pinjaman modal Pilkada 2024 kepada Sugiri melalui Eli Widodo.

Tayang:
YouTube TribunJatim.com
PENGUSAHA PACITAN - KPK menggeledah rumah pengusaha Citra Margaretha di Pacitan dan Gedung Terpadu Ponorogo dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. Citra Margaretha mengaku pernah memberi pinjaman modal Pilkada 2024 kepada Sugiri melalui Eli Widodo. Pinjaman itu disebut telah diangsur lebih dari Rp1,1 miliar, sementara KPK menyita satu telepon genggam milik Citra untuk pendalaman penyidikan, Rabu (20/5/2026). 

Tidak hanya rumah pengusaha, Gedung Terpadu di Jalan Basuki Rahmat, Ponorogo, juga menjadi sasaran.

Pada Selasa (19/5/2026) malam, tim KPK melakukan penggeledahan dari pukul 11.30 hingga 19.30 WIB.

Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) di lantai 1 dan 2, serta Dinas Pendidikan (Dindik) di lantai 3 dan 4, turut disisir.

Tim membawa tiga koper berwarna hijau, biru, dan hitam, serta memeriksa mobil dinas Kadinkes berplat AE41SP.

Satu benda menyerupai flashdisk berwarna tosca juga diamankan.

“Penggeledahan ini bagian dari upaya mendalami aliran dana yang diduga terkait kasus Bupati Ponorogo,” ujar Budi.

Wartawan tidak diperkenankan masuk selama penggeledahan berlangsung.

Baca juga: Eksepsi Bupati Ponorogo Non-Aktif Sugiri Sancoko Tak Diterima, Hari Ini Sidang Pemeriksaan Saksi

Reaksi Citra Margaretha

Citra Margaretha mengaku sedikit terkejut dengan pengawalan dan penggeledahan yang dilakukan KPK

Ia menekankan, keterlibatannya hanya sebatas utang-piutang.

“Saya tidak terlibat kasus. Semua transaksi pinjam-meminjam jelas dan berbunga resmi 10 persen. HP saya hanya dipinjam sementara oleh penyidik,” jelas Citra.

Ia juga menambahkan tidak ada komunikasi yang terkait dengan Sugiri maupun Eli Widodo di HP yang dibawa penyidik.

Semua transaksi bersifat pribadi dan telah dicatat dengan baik.

Baca juga: Tatapan Dingin Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko ke Wajah 2 Terdakwa Lain saat Sidang Perdana

Jejak Aliran Dana Terus Diusut

Langkah KPK ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menelusuri setiap jejak aliran dana yang mencurigakan.

Penggeledahan di rumah pengusaha dan Gedung Terpadu menjadi bukti nyata penyidik tidak hanya berhenti pada kasus awal, tapi terus menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dengan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan pihak yang terkait, KPK diharapkan dapat membuka seluruh aliran dana yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang di Kabupaten Ponorogo.

Kasus Sugiri Sancoko menjadi salah satu sorotan publik, menegaskan kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah.

Langkah KPK diharapkan menjadi pengingat aliran uang, sekecil apa pun, dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved