Breaking News

KPK OTT Bupati Tulungagung

KPK Periksa Wabup Tulungagung dan 8 Kepala OPD di Polda Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa
MEMERIKSA PEJABAT - Ruangan di Polda Jawa Timur yang dipinjam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung, Jumat (22/5/2026). Salah satu yang dimintai keterangan adalah Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin 

“Apakah ada Sprindik baru, atau apakah ada tersangka baru, kita  lihat perkembangannya,” pungkas Budi.

Baca juga: Plt Bupati Ahmad Lantik Tri Hariadi Jadi Pj Sekda Tulungagung, Dikembalikan usai Gatut Sunu Ditahan

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026) sore di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso.

KPK menyita yang tunai Rp 325,45 juta dan 4 pasang sepatu milik Gatut Sunu senilai Rp 129 juta. 

Uang itu bagian dari Rp 2,7 miliar realisasi permintaan uang sebesar Rp 5 miliar ke 16 OPD.

Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal  ditetapkan sebagai tersangka.

Gatut Sunu memeras para kepala OPD itu dengan surat pernyataan mundur dari jabatan, dan mundur dari ASN jika dianggap gagal melaksanakan tugas dan jabatan.  

Namun tanggal surat pernyataan sengaja dikosongkan, agar bisa diisi sewaktu-waktu jika pejabat itu dianggap mbalelo (tidak patuh).

Dia juga meminta para kepala OPD menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak pada penggunaan anggaran.

Dengan dua surat “sakti” itu Gatut Sunu meminta uang kepada kepala OPD.

Sementara para pejabat tidak berani melawan, karena takut surat pernyataan itu digunakan oleh Gatut Sunu

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved