KPK OTT Bupati Tulungagung

KPK Periksa Wabup Tulungagung dan 8 Kepala OPD di Polda Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa
MEMERIKSA PEJABAT - Ruangan di Polda Jawa Timur yang dipinjam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung, Jumat (22/5/2026). Salah satu yang dimintai keterangan adalah Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin 

 

Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung, Jumat (22/5/2026) di Polda Jawa Timur.

Salah satu yang diminta keterangan kali ini adalah Wakil Bupati, Ahmad Baharudin yang kini mengemban tugas Plt Bupati Tulungagung.

“Ini lanjutan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lewat telepon.

Dari data yang disampaikan Budi, ada 10 orang saksi yang diperiksa.

Selain wakil bupati, ada 8 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan 1 PNS dengan inisial GL.

Kepala dinas yang diperiksa adalah Sony Welly Ahmadi (Kepala Dinas Ketahanan Pangan), Imroatul Mufidah (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ahmad Mugiyono (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga) dan Lugu Tri Handoko (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan).

Kemudian Rio Ardona (Direktur RSUD Campurdarat), Rahadi Puspita Bintara ( Sekretaris DPRD), Agus Suswantoro (Kepala Dinas Peternakan dan Keswan), serta Hari Pratijo (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa).

Baca juga: Pernyataan Pengusaha di Pacitan yang Rumahnya Digeledah KPK, Singgung Soal Utang Sugiri Sancoko

“Memang banyak yang diperiksa terkait pemberian ke bupati. Kami ingin mendapatkan keterangan yang dibutuhkan,” sambung Budi.

Sebelumnya KPK memeriksa sejumlah pihak swasta yang menjadi rekanan Pemkab Tulungagung.

Masih menurut Budi, pihaknya mendalami proses dan mekanisme yang berjalan dalam penentuan pemenang tender.

Meski sudah menggunakan e-katalog, namun kesepakatan pemenang proyek ditentukan di luar sistem.

Baca juga: 3 Lokasi Digeledah KPK, Rumah Kediaman Gatut Sunu, Yoga, dan Pendapa Kabupaten Tulungagung

“Ada dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Kabupaten Tulungagung. Kami dalami itu,” tegasnya.

Rangkaian pemeriksaan ini untuk klaster awal dengan dua tersangka yang sudah ditetapkan, yaitu Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved