KPK OTT Bupati Tulungagung
KPK Periksa Wabup Tulungagung dan 8 Kepala OPD di Polda Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin serta sejumlah pejabat di Polda Jawa Timur terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Tulungagung.
- Pemeriksaan dilakukan sebagai lanjutan pendalaman kasus dugaan permintaan uang kepada kepala OPD yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung, Jumat (22/5/2026) di Polda Jawa Timur.
Salah satu yang diminta keterangan kali ini adalah Wakil Bupati, Ahmad Baharudin yang kini mengemban tugas Plt Bupati Tulungagung.
“Ini lanjutan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lewat telepon.
Dari data yang disampaikan Budi, ada 10 orang saksi yang diperiksa.
Selain wakil bupati, ada 8 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan 1 PNS dengan inisial GL.
Kepala dinas yang diperiksa adalah Sony Welly Ahmadi (Kepala Dinas Ketahanan Pangan), Imroatul Mufidah (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ahmad Mugiyono (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga) dan Lugu Tri Handoko (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan).
Kemudian Rio Ardona (Direktur RSUD Campurdarat), Rahadi Puspita Bintara ( Sekretaris DPRD), Agus Suswantoro (Kepala Dinas Peternakan dan Keswan), serta Hari Pratijo (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa).
Baca juga: Pernyataan Pengusaha di Pacitan yang Rumahnya Digeledah KPK, Singgung Soal Utang Sugiri Sancoko
“Memang banyak yang diperiksa terkait pemberian ke bupati. Kami ingin mendapatkan keterangan yang dibutuhkan,” sambung Budi.
Sebelumnya KPK memeriksa sejumlah pihak swasta yang menjadi rekanan Pemkab Tulungagung.
Masih menurut Budi, pihaknya mendalami proses dan mekanisme yang berjalan dalam penentuan pemenang tender.
Meski sudah menggunakan e-katalog, namun kesepakatan pemenang proyek ditentukan di luar sistem.
Baca juga: 3 Lokasi Digeledah KPK, Rumah Kediaman Gatut Sunu, Yoga, dan Pendapa Kabupaten Tulungagung
“Ada dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Kabupaten Tulungagung. Kami dalami itu,” tegasnya.
Rangkaian pemeriksaan ini untuk klaster awal dengan dua tersangka yang sudah ditetapkan, yaitu Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Polda Jawa Timur
KPK OTT Bupati Tulungagung
Pemkab Tulungagung
Tulungagung
Polda Jatim
Gatut Sunu Wibowo
| Giliran 8 Kontraktor Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung |
|
|---|
| Yoga Ajudan Bupati Nonaktif Tulungagung yang Jadi Juru Tagih Tetap Terima Gaji Meski Ditahan KPK |
|
|---|
| Kembali Jabat Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi Mengaku Prihatin Atas OTT KPK |
|
|---|
| Breaking News, KPK Kembali Periksa 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi Bupati |
|
|---|
| KPK Amankan Uang Rp 95 Juta Usai Geledah 4 Lokasi Termasuk Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ruangan-di-Polda-Jawa-Timur-yang-dipinjam-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK.jpg)