HJL ke-457, DPRD Lamongan Gelar Hiburan Rakyat Gratis Bareng Cak Percil Cs Besok Malam
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-457 Tahun 2026, DPRD Kabupaten Lamongan turut ambil bagian memeriahkan rangkaian perayaan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Waktu & Lokasi: Jumat, 29 Mei 2026, Pukul 18.00 WIB di Halaman Kantor DPRD Lamongan.
- Bintang Tamu: Cak Percil CS (Lawak dan Budaya Jawa).
- Biaya Masuk: Gratis untuk umum.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-457 Tahun 2026, DPRD Kabupaten Lamongan turut ambil bagian memeriahkan rangkaian perayaan dengan menggelar hiburan rakyat bertajuk kebersamaan dan pelestarian budaya lokal.
Kegiatan tersebut akan digelar pada Jumat (29/5/ 2026) mulai pukul 18.00 WIB di halaman Kantor DPRD Kabupaten Lamongan Jalan Basuki Rahmad dan terbuka gratis untuk masyarakat umum.
Acara spesial ini akan dimeriahkan oleh penampilan seniman kondang Jawa Timur, Cak Percil CS, yang siap menghibur warga dengan lawakan khas, guyonan segar, serta pertunjukan bernuansa budaya tradisional Jawa yang menghibur sekaligus mengedukasi.
Baca juga: Museum Sunan Drajat Lamongan, Jejak Dakwah Wali Songo dan Warisan Islam untuk Edukasi Sejarah
Wujudkan Kedekatan Lewat Budaya
Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat Lamongan dalam momentum hari jadi daerah yang ke-457.
Selain menjadi ajang hiburan rakyat, acara ini juga diharapkan mampu mempererat hubungan antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam semangat kebersamaan membangun Lamongan yang semakin maju dan megilan.
Menurutnya, pelibatan seniman lokal dan hiburan berbasis budaya menjadi upaya menjaga warisan budaya daerah agar tetap dicintai masyarakat di tengah perkembangan hiburan modern.
DPRD Lamongan ingin momentum HJL bukan hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga ruang kebersamaan dan kegembiraan bagi seluruh warga.
Peringatan Hari Jadi Lamongan ke-457 sendiri tahun ini mengusung semangat “Tumbuh Bersama, Wujudkan Ketangguhan Pangan dan Sosial” dengan berbagai rangkaian kegiatan budaya, religi, sosial, hingga hiburan rakyat yang digelar di berbagai wilayah Kabupaten Lamongan.
Melalui kegiatan hiburan rakyat ini, kami ingin menghadirkan suasana kebersamaan antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
"Hari Jadi Lamongan harus menjadi milik seluruh warga, sehingga perayaannya juga harus bisa dinikmati bersama dengan penuh kegembiraan,” ujar Freddy, Kamis (28/5/2026).
Ia menambahkan, DPRD Lamongan sengaja menghadirkan hiburan bernuansa budaya lokal sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian seni tradisional di tengah perkembangan zaman.
Kehadiran Cak Percil Cs diharapkan mampu menghidupkan kembali kecintaan masyarakat terhadap budaya Jawa yang penuh nilai kebersamaan, humor, dan kearifan lokal.
Freddy juga menegaskan bahwa semangat HJL ke-457 harus menjadi dorongan untuk terus memperkuat persatuan dan kolaborasi dalam membangun Lamongan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Lamongan hari ini bisa berkembang karena adanya kebersamaan dan gotong royong seluruh masyarakat. Semangat itulah yang harus terus dijaga.
Baca juga: Salat Idul Adha 1447 H Polres Lamongan Hadirkan Imam Besar Masjid Namira, Ini Mauidhoh Hasanahnya
Hari Jadi Lamongan ke-457
Hari Jadi Lamongan
hiburan rakyat
Cak Percil
DPRD Lamongan
Mukhammad Freddy Wahyudi
Lamongan
TribunJatim.com
berita Lamongan terbaru
| Cuma Mau Lihat Petasan Balon Udara di Gandusari Blitar, Irvan Malah Tewas Kena Ledakan |
|
|---|
| IIMS Surabaya 2026, SUV Listrik Premium J5 EV Jadi Andalan JAECOO di Grand City |
|
|---|
| PDIP Heran Menkeu Purbaya Tak Tahu Pengadaan Sapi Prabowo yang Dibeli Pakai APBN Rp 100 Miliar |
|
|---|
| Rencana Pembangunan Peternakan Babi di Bondowoso Tuai Pro-Kontra, Warga Khawatir Dampaknya |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Sebut Rupiah Rp17.800 per Dolar AS Tak Masuk Akal, Padahal Ekonomi Bagus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Dalam-rangka-HJL-KE-457-DPRD-Kabupaten-Lamongan.jpg)