Sindikat Maling Rel Kereta Api di Lumajang Tertangkap, Dijual ke Penadah Rp4000 Sekilo

Polisi berhasil mengamankan tiga maling spesialis pencurian besi rel kereta api di Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
BARANG BUKTI MALING BESI REL: Pickup pengangkut besi rel diamankan di Mapolres Lumajang, Jawa Timur, Kamis (29/5/2026) Pick Up ini digunakan maling mengangkut besi rel kereta api di Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang 

 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap dua pelaku pencurian besi rel kereta api dan satu penadah di Kabupaten Lumajang.
  • Pelaku memotong rel milik KAI menggunakan gergaji manual, lalu menyembunyikannya di semak-semak sebelum diangkut dengan mobil pikap.
  • Penadah diduga telah sepakat membeli besi rel curian seharga Rp4.000 per kilogram dan meminjamkan kendaraan untuk pengangkutan.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG- Polisi berhasil mengamankan tiga maling spesialis pencurian besi rel kereta api di Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Mereka diantarnya laki laki umur 41 tahun bernama Untung, serta Saibun usia 60 tahun asal Kecamatan Yosowilangun.

Keduanya diamankan bersama penadah besi rel hasil curian bernama Riman Ardiansyah (41) asal Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengungkapkan kasus ini bermula ketika warga menemukan adanya potongan besi rel milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di semak-semak pinggir lahan tebu di Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun pada Selasa malam (26/5/2026) pukul 20.47 WIB.

"Setelah itu warga tersebut melaporkannya ke kepala desa. Kemudian laporan tersebut diteruskan ke Polsek Yosowilangun," ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memantau lokasi tempat kejadian perkara.

Baca juga: Jadi Buron 2 Minggu, Maling Besi Sandaran Kursi Pinggir Jalan Surabya Ditangkap Polisi

Kata dia, pada Rabu dini hari (27/5/2026) pukul 00.20 waktu setempat, tersangka bernama Untung dan Saibun mendatangi lokasi dengan mengendari mobil pick up Grand Max.

"Keduanya datang di lokasi dan menaikan beberapa potongan besi rel sebanyak enam lonjor di kendaraan tersebut," ungkapnya.

Ketika mereka sudah kembali naik kendaraan roda empat itu, polisi langsung menyergap pelaku dan mengamankan keduanya di Polsek Yosowilangun Lumajang.

Berdasarkan keterangan kedua maling ini, kata dia, sudah melakukan pencurian besi rel kereta tersebut sejak pukul 20.00 WIB, atau setengah jam sebelum kasus dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Pencurian Rel Kereta Api di Jombang Diduga Didalangi Oknum PNS dari Surabaya

"Pencurian dengan pemberatan, mereka lakukan dengan cara memotong besi rel menggunakan gergaji besi manual. Setelah berhasil, potongan besi rel tersebut pelaku sembunyikan di semak-semak sebelah lahan tebu untuk diangkut menggunakan pick up," bebernya.

Sebelum melakukan pencurian, Suprapto mengungkapkan maling ini mengaku sudah mengubungi Riman Ardiansyah, penadah besi curian.

Mereka sepakat membeli besi rel kereta api tersebut Rp 4000 perkilonya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved