Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria di Jember Nekat Curi Mobil Tetangga, Sempat Ajari Korban Mengemudi, Gandakan Kunci

Tersangka M merencanakan pencurian saat mengajari korban mengemudi mobil, korban pernah bertetangga dengan pelaku di perumahan

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
Dokumen Polsek Sumbersari Jember
TERTANGKAP - M dan SW saat diamankan Unit Reskrim Polsek Sumbersari Jember, Jawa Timur, Rabu (10/9/2025) Mereka diamankan usai mencuri mobil di Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari Jember. 

Poin Penting : 

  • Polsek Sumbersari Jember, Jawa Timur mengamankan dua pria berinisial M dan SW dalam kasus pencurian mobil
  • Tersangka M merencanakan pencurian saat mengajari korban mengemudi mobil
  • Korban pernah bertetangga dengan pelaku di perumahan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Unit Reskrim Polsek Sumbersari Jember, Jawa Timur mengamankan dua pria berinisial M dan SW dalam kasus pencurian kendaraan.

Dua warga asal Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember ini diduga kuat telah melakukan pencurian mobil. Bahkan aksi mereka juga sempat terekam kamera CCTv.

Kapolsek Sumbersari Kompol Suhartanto mengatakan, dua maling ini pencurian mobil di kompleks Perumahan Taman Intan, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari.

Menurutnya, aksi mereka sempat terekam kamera CCTV bahkan viral di media sosial pada 9 September 2025. 

"Tak lama kemudian, korban datang melapor ke Polsek Sumbersari dengan membawa rekaman kamera CCTV," ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pikap di Lumajang Ditangkap, Barang ke Sampang Madura

Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi di lokasi.

“Alhamdulillah tidak lebih dari satu kali 24 jam, pelaku bersama barang bukti berhasil kami amankan di Banyuwangi,” kata Tanto.

Berdasarkan hasil penyidikan, Tanto mengungkapkan pelaku berinisial M dan korban sudah mengenal cukup lama, bahkan mereka pernah bertetangga di perumahan.

Dia menjelaskan tersangka merencanakan pencurian saat mengajari korban mengemudi mobil. Kata dia, ketika itu pelaku berinisial M menggandakan kunci kendaraan secara diam diam.

"Waktu korban belajar mobil yang mengajari adalah pelaku sendiri. Saat itulah dia menggandakan kunci mobil korban," ucapnya.

Setelah menggandakan kunci mobil korban, tersangka kemudian tinggal di Banyuwangi sehingga tidak menjalin komunikasi dengan korban.

"Setelah lama tidak berhubungan, pelaku kemudian datang dari Banyuwangi ke Jember untuk melancarkan aksinya,” imbuhnya.

Baca juga: Hujan Deras Mengguyur Jember, 2 Rumah Warga di Kecamatan Silo Dilaporkan Rusak

Tanto mengungkapkan, tersangka M bersama SW datang mengunakan angkutan umum dan turun di Terminal Pakusari Jember, 

"Setelah turun di Terminal Pakusari, kedua tersangka mendatangi rumah korban dengan menggunakan angkutan online," paparnya.

Sesampainya di tempat kejadian perkara , tersangka langsung masuk di parkiran mobil korban, untuk menyalakan kendaraan tersebut menggunakan kunci palsu.

"Setelah berhasil, mobil langsung dibawa kabur ke Banyuwangi. Kedua tersangka berencana menjual mobil korban ke Bali. Namun rencana tersebut belum terlaksana karena kedua tersangka sudah kami amankan," ulas Tanto.

Berdasarkan hasil interogasi, katanya, tersangka melakukan pencurian ini, karena M merasa korban tidak memenuhi kesepakatan saat belajar mengemudi mobil.

“Motif karena ada kesalahpahaman atau kesepakatan yang tidak dipenuhi. Namun itu masih kita kembangkan lebih lanjut,” paparnya.

Selain itu, kata dia, tersangka berinisial M ini merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman pidana dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. 

"Pemeriksaan intensif masih terus kami lakukan untuk mendalami peran tersangka maupun kemungkinan adanya jaringan lain,” jlentrehnya.

Atas tindakannya tersebut, kedua tersangka ini dijerat Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved