Satgas MBG Jember Bantah Ada Penutupan Dapur SPPG Akibat Polemik BGN
Satgas MBG Jember memastikan tidak ada dapur SPPG yang tutup permanen akibat persoalan pencairan dana dari BGN
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Samsul Arifin
Indra yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Jember mengatakan proses supervisi terhadap seluruh SPPG kini hampir selesai.
Saat ini, pihaknya hanya tinggal melengkapi sejumlah dokumen administrasi yang masih belum lengkap dari beberapa unit layanan.
Ia memastikan selama proses supervisi berlangsung tidak ditemukan dapur yang berhenti beroperasi secara permanen.
Dana Operasional Sudah Top-Up
Sementara itu, anggota Satgas MBG Jember, Ahmad Hoirozi, juga membantah kabar bahwa ada dapur MBG yang tutup karena dana bantuan pemerintah belum cair.
"Karena hari ini semua SPPG sudah top-up, dan kemungkinan Senin pekan depan akan cair," ujar Hoirozi.
Menurutnya, meskipun terjadi pergantian pimpinan di BGN yang sempat memunculkan kekhawatiran terkait proses pencairan bantuan pemerintah, kondisi tersebut tidak memengaruhi operasional dapur MBG di Jember.
Pasalnya, anggaran operasional yang tersedia sebelumnya masih mencukupi untuk mendukung kegiatan layanan selama beberapa waktu terakhir.
"Namun hari ini sudah tidak ada masalah lagi karena sudah top-up," imbuh anggota DPRD Jember tersebut.
Operasional MBG Tetap Berjalan
Satgas MBG Jember memastikan seluruh layanan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai jadwal. Pemerintah daerah juga terus melakukan pengawasan terhadap operasional SPPG agar pelayanan kepada penerima manfaat tidak terganggu.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Satgas berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada keterangan resmi dari pihak terkait.
372 SPPG di Jatim Dihentikan Sementara
Sementara itu, Sebanyak 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan ini dilakukan karena sejumlah unit belum memenuhi standar sanitasi, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengonfirmasi adanya penghentian sementara tersebut dan menegaskan langkah itu merupakan bentuk penegakan aturan untuk memastikan kualitas layanan MBG.
“Jadi memang BGN Ingin tegas untuk SPPG yang belum memenuhi ditenggat waktu pengurusan SLHS ya memang harus distop sementara,” tegas Emil yang juga Ketua Satgas MBG Jatim ini, Senin (1/6/2026).
Ia menyebutkan sesuai dari kebijakan pemerintah pusat, setiap unit SPPG memiliki tenggat waktu selama 30 hari untuk pengurusan SLHS.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
SPPG
Satgas MBG
berita Jember hari ini
berita Jember terbaru
berita Jatim terbaru
berita Jatim hari ini
Multiangle
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Cerita Perajin Tahu di Tulungagung Bertahan di Tengah Lonjakan Harga Kedelai Impor |
|
|---|
| Khawatir Molor Lagi, DPRD Tuban Soroti Belum Ada Proyek Fisik Masuk Tahap Lelang di Pertengahan 2026 |
|
|---|
| Beredar Pesan Berantai Dugaan Penganiayaan Ajudan di Polres Blitar, Kapolres Tegaskan Tidak Benar |
|
|---|
| Inovasi Digital PKB Jatim, Buka Layanan Pengaduan & Serap Aspirasi Warga Lewat Live Streaming TikTok |
|
|---|
| Cara Beli Dolar AS Online Via Aplikasi myBCA, Livin', Jago, blu, dan Jenius |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sppg-kaliwates-jember2.jpg)