Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Pasca Ojol Tewas Ditabrak Rantis

Tabur Bunga di Depan Mapolres, Cipayung Jombang Desak Kapolri Dicopot Buntut Ojol Dilindas Rantis

Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Kabupaten Jombang menyampaikan pernyataan sikap tegas

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
DRIVER OJOL TEWAS - Aksi unjuk rasa oleh Cipayung Jombang di depan Kantor Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (29/8/2025). Sampaikan tuntutan copot Kapolri di hadapan Kapolres 

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan. Di hadapan massa aksi, ia menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas tragedi yang merenggut nyawa Affan.

“Atas nama pribadi dan institusi, kami ikut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga diberi kekuatan,” ujar Ardi.

Tak berhenti di situ, Kapolres juga menyampaikan update perkembangan penanganan perkara yang saat ini tengah disorot publik. Ia memastikan ada langkah konkret dari pihak kepolisian pusat.

Baca juga: Ngeri, Demo di Grahadi Surabaya Ricuh, Belasan Motor di Parkiran Dibakar, Bom Molotov Dilemparkan

“Sejauh ini sudah ada tujuh orang yang diamankan dan diperiksa secara intensif terkait peristiwa tersebut. Proses ini masih berjalan, dan kami akan mendukung agar kasus bisa dituntaskan,” ungkapnya.

Adapun aliansi mahasiswa yang tergabung dalam pernyataan sikap ini terdiri dari lima organisasi, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Selain orasi di depan Mapolres Jombang, para massa aksi juga menggelar aksi tabur bunga sebagai bentuk simbolis mengenang kisah Affan. Para massa aksi juga berdoa bersama, lesehan duduk sama rata untuk mendoakan Affan tenang di sisi Tuhan.

Dengan suara lantang, mereka sepakat bahwa penegakan hukum yang adil dan penghentian praktik kekerasan aparat adalah syarat mutlak untuk menjaga martabat demokrasi serta melindungi hak-hak rakyat kecil. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved