Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Job Fit Pejabat Jombang Tuntas, Hasil Diserahkan ke BKN untuk Rekomendasi Rotasi

Rangkaian uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat eselon II B di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya selesai.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
JOB FIT PEMKAB JOMBANG - Konferensi pers Bupati Jombang Warsubi terkait Job Fit pejabat eselon II B di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (8/9/2025). Warsubi pastikan semua proses Job Fit sesuai prosedur.  

Poin Penting:

  • Tahapan Selesai: Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menyatakan bahwa seluruh tahapan uji kompetensi telah rampung. Laporan akhir sudah disusun dan akan segera dikirimkan ke BKN.
  • Tindak Lanjut Bupati: Setelah BKN memberikan rekomendasi, hasilnya akan diserahkan kepada Bupati Jombang, Warsubi, untuk segera ditindaklanjuti. Warsubi menegaskan bahwa rotasi pejabat ini adalah bagian dari strategi untuk menyegarkan birokrasi dan menempatkan "orang yang tepat di posisi yang tepat."

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Rangkaian uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat eselon II B di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya selesai.

Dari total 21 pejabat yang ikut, kini hasilnya tengah disiapkan untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, mengungkapkan bahwa penyusunan berkas hasil job fit sudah dilakukan sejak Senin (8/9/2025).

“Tahapan uji kompetensi rampung pada Senin. Saat ini tinggal merampungkan laporan untuk kami kirimkan ke BKN,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Saringan Ketat Job Fit Jombang, 8 Pejabat Lolos Mutasi Besar-besaran

Menurut Bambang, rekomendasi dari BKN biasanya keluar dalam waktu singkat. “Kira-kira butuh dua sampai tiga hari kerja. Begitu turun, hasilnya akan dikembalikan ke bupati untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pelantikan,” ungkapnya.

Bupati Jombang, Warsubi, memastikan seluruh prosedur dilaksanakan sesuai aturan. Ia menegaskan mutasi pejabat bukan sekadar formalitas, melainkan strategi untuk memperkuat birokrasi.

“Rotasi adalah penyegaran. Kami ingin menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, agar roda pemerintahan berjalan maksimal,” katanya didampingi Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Agus Purnomo, serta Kepala BKPSDM pada Senin (8/9/2025). 

Dalam job fit kali ini, ada dua kategori pejabat yang dievaluasi. Sebanyak 17 orang diuji karena sudah menduduki jabatan lebih dari dua tahun. Sementara empat pejabat lain dievaluasi lantaran telah menjabat lebih dari lima tahun.

Baca juga: Reaksi 1 Terdakwa Utama Pembunuhan di Hutan Kabuh Jombang usai Dituntut 15 Tahun Penjara 

“Tidak semuanya wajib ikut, hanya yang memenuhi kriteria tersebut,” beber Bambang.

Warsubi juga menekankan pentingnya integritas dalam birokrasi. Ia menutup ruang praktik curang, termasuk jual beli jabatan. 

“Kalau ada indikasi, laporkan langsung pada saya. Saya tidak akan mentoleransi praktik seperti itu,” tandasnya.

Jika nantinya ada posisi kosong setelah rotasi, Pemkab berencana membuka seleksi terbuka. “Siapa pun yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama,” tegas Warsubi.

Saat ini, Pemkab Jombang memang masih dihadapkan pada 94 jabatan yang belum terisi. Berdasarkan data BKPSDM per September 2025, formasi kosong itu terdiri dari 5 jabatan eselon II B, 21 jabatan eselon III A, 11 jabatan eselon III B, 39 jabatan eselon IV A, dan 17 jabatan eselon IV B. Namun, pengisian dipastikan akan menunggu tuntasnya tahapan job fit yang baru saja selesai. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved