Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PABPDSI Curhat ke DPRD Jombang Soal Tunjangan BPD, Selama 3 Tahun Tak Ada Penyesuaian

Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Jombang menggelar audiensi dengan DPRD

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
BPD JOMBANG - Audiensi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Jombang dengan Anggota DPRD Kabupaten Jombang Komisi A di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (18/9/2025). Selain tunjangan, hak berupa BPJS kesehatan juga belum diakomodasi dalam aturan resmi daerah.  

Poin Penting : 

  • Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Jombang menggelar audiensi dengan DPRD
  • PABPDSI Kabupaten Jombang meminta kesejahteraan anggota BPD ditingkatkan
  • Ketua PABPDSI Jombang, Abdul Wachid bilang bahwa selama tiga tahun terakhir tunjangan BPD tidak pernah mengalami penyesuaian

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Jombang mendatangi DPRD Jombang, minta peningkatan kesejahteraan anggota BPD. 

Dalam audiensi di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jombang yang digelar pada Kamis (18/9/2025) kemarin, PABPDSI menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan anggota BPD serta penguatan peran kelembagaan desa dalam regulasi daerah.

Ketua PABPDSI Jombang, Abdul Wachid, mengatakan, bahwa selama tiga tahun terakhir tunjangan BPD tidak pernah mengalami penyesuaian.

Selain itu, hak berupa BPJS kesehatan juga belum diakomodasi dalam aturan resmi daerah.

“Kalau tidak dituangkan dalam perda atau perbup, kami tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk memperjuangkannya. Akhirnya, perdebatan soal hak BPD dengan pemerintah desa tidak akan pernah selesai,” ucapnya saat dikonfirmasi kembali pada Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Polisi Jombang Ungkap 10 Kasus Narkoba, 13 Pelaku Diciduk dengan Ribuan Butir Pil dan 5 Kg Ganja

Ia menambahkan, kehadiran BPD sebagai mitra pemerintah desa menuntut adanya peningkatan kapasitas. Karena itu, pihaknya mendorong adanya bimbingan teknis (bimtek) secara berkala, agar peran pengawasan BPD benar-benar berjalan optimal. 

Terlebih dalam waktu dekat, desa akan mengelola program strategis bernama Kopdes Merah Putih dengan nilai anggaran besar.

“Dari hasil survei internal kami, kebutuhan bimtek dan penyesuaian regulasi sudah sangat mendesak. Kami bahkan telah menyiapkan draft usulan untuk dipertimbangkan pemerintah daerah,” ungkap Abdul Wachid.

Menanggapi permintaan PABPDSI, Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari PABPDSI akan ditindaklanjuti. 

Menurutnya, isu kesejahteraan dan peran BPD memang menjadi perhatian DPRD, meski implementasinya tetap harus mengacu pada regulasi yang lebih tinggi.

“Permintaan mereka wajar, karena tunjangan dan posisi BPD memang belum maksimal. Namun kita tidak bisa keluar dari koridor hukum. Aspirasi ini akan kita kawal agar mendapat payung hukum yang tepat,” jelas Kartiyono, juga saat dikonfirmasi kembali pada Jumat (19/9/2025). 

Baca juga: Warga Laporkan Kecelakaan Akibat Kabel Fiber Optik Melintang, Satpol PP Jombang Lakukan Penertiban

Ia menegaskan, DPRD akan merujuk pada regulasi dari pemerintah pusat, termasuk Permendagri Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang tunjangan BPD. 

Dari aturan tersebut, pihaknya akan mencari ruang agar Jombang bisa memberikan terobosan kebijakan sesuai kebutuhan lokal.

“Harapannya, kesejahteraan anggota BPD bisa meningkat dan peran mereka semakin kuat dalam tata kelola pemerintahan desa,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved