Tiang Fiber Optik Semrawut dan Berbahaya, DPRD Jombang Dukung Satpol PP Gelar Operasi Penertiban
Keberadaan tiang fiber optik (FO) yang dipasang tanpa aturan mulai menuai perhatian serius. Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Angun
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
TIANG FIBER OPTIK ILEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang saat menertibkan tiang dan kabel fiber optik ilegal di samping kantor PLN Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur oleh Satpol PP Kabupaten Jombang pada Senin (22/9/2025). Penertiban tersebut juga penting untuk mengantisipasi potensi masalah saat pemerintah melakukan pelebaran atau pembangunan jalan baru.
Antusiasme masyarakat terhadap penertiban ini juga cukup besar. Purwanto mengungkapkan, unggahan terkait kegiatan penertiban di akun TikTok pribadinya mendapat lebih dari 83 ribu tayangan dan ratusan komentar dukungan.
“Banyak laporan dari masyarakat yang masuk. Karena keterbatasan SDM, kami lakukan bertahap, dimulai dari yang bersifat darurat, terutama di wilayah perkotaan. Setelah itu baru menyasar kecamatan lain dengan prioritas pada aset milik Pemda,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pasangan Muda-Mudi Terciduk Bermesraan di Alun-alun Jombang, Orang Tua Dipanggil Satpol PP |
![]() |
---|
Viral Video Tamu Resepsi di Ponorogo Pegangi Tiang Tenda Nikahan hingga Lari Gegara Angin Kencang |
![]() |
---|
Santri Akui Ikut Ngecor Bangunan Ponpes Al Khoziny yang Kini Ambruk, Ketua RT Ungkap Tak Ada Molen |
![]() |
---|
Cerita Alfatih Tertidur 3 Hari Dibawah Reruntuhan Musala Ponpes Al-Khoziny, 'Saya Mimpi Minum' |
![]() |
---|
Penyebab Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk, ini Penjelasan Analisis Pakar Teknik ITS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.