Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tiang Fiber Optik Semrawut dan Berbahaya, DPRD Jombang Dukung Satpol PP Gelar Operasi Penertiban

Keberadaan tiang fiber optik (FO) yang dipasang tanpa aturan mulai menuai perhatian serius. Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Angun

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
TIANG FIBER OPTIK ILEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang saat menertibkan tiang dan kabel fiber optik ilegal di samping kantor PLN Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur oleh Satpol PP Kabupaten Jombang pada Senin (22/9/2025). Penertiban tersebut juga penting untuk mengantisipasi potensi masalah saat pemerintah melakukan pelebaran atau pembangunan jalan baru. 

Antusiasme masyarakat terhadap penertiban ini juga cukup besar. Purwanto mengungkapkan, unggahan terkait kegiatan penertiban di akun TikTok pribadinya mendapat lebih dari 83 ribu tayangan dan ratusan komentar dukungan.

“Banyak laporan dari masyarakat yang masuk. Karena keterbatasan SDM, kami lakukan bertahap, dimulai dari yang bersifat darurat, terutama di wilayah perkotaan. Setelah itu baru menyasar kecamatan lain dengan prioritas pada aset milik Pemda,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved