Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 2026

Kuota Sementara CJH Jombang Naik Jadi 1.172 Orang, Pelunasan BPIH Masih Menunggu Keppres: Rp 29 Juta

Perkiraan jumlah calon jemaah haji (CJH) reguler asal Jombang yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 2026 kembali naik

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
HAJI 2026 - Para Calon Jemaah Haji (CJH) saat melakukan perekaman bio visa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (19/11/2025). Jumlah CJH Jombang masih mungkin bertambah.  
Ringkasan Berita:
  • Musim Haji: 2026.
  • Daerah; Jombang.
  • Kuota Sementara CJH: 1.172 Orang (Angka Masih Bisa Berubah).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Perkiraan jumlah calon jemaah haji (CJH) reguler asal Jombang yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 2026 kembali naik. Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah, tercatat ada 1.172 orang yang masuk daftar sementara.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Jombang, Ilham Rohim, menjelaskan bahwa angka tersebut masih dapat berubah. Proses verifikasi dokumen masih berlangsung sehingga kemungkinan ada tambahan jemaah yang lolos pemeriksaan.

"Jumlah itu sifatnya sementara. Masih bisa bertambah setelah verifikasi selesai," ucapnya saat dikonfirmasi TRIBUNJATIM.COM, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Dari Sampah Jadi Cuan, Bank Sampah Dusun Randulawang Jombang Ubah Pola Hidup Warga

Jemaah Diimbau Segera Urus Visa, Batas Pelunasan Tunggu Keppres

Dari total sementara itu, per hari Rabu (19/11/2025) kemarin, baru 341 calon jemaah yang telah mengajukan pengurusan visa. 

Sebanyak 831 lainnya belum memulai prosedur. Ilham mengingatkan, batas akhir pengurusan visa dijadwalkan pada Jumat (21/11/2025).

"Kami imbau jemaah segera mengurusnya agar tidak tertinggal tahapan administrasi," ujarnya melanjutkan.

Meski demikian, Ia menilai waktu bagi jemaah masih relatif cukup karena tenggat nasional ditetapkan hingga pertengahan Ramadan 2026. Semakin cepat dokumen dilengkapi, semakin mudah proses penyelesaiannya di tingkat kementerian.

Di sisi lain, jemaah yang sudah masuk kuota keberangkatan maupun telah mengurus visa belum bisa menyelesaikan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih). 

Penyebabnya, Keputusan Presiden (Keppres) tentang besaran BPIH tiap embarkasi belum diterbitkan.

Baca juga: Dukungan Kemensos untuk SRIT 8 Jombang, Unit Dapur Mulai Beroperasi, Total Personel Tembus 53 Orang

"Kalau Keppres sudah turun, baru bisa dilakukan pelunasan," ungkap Ilham.

Ia menyebutkan, besaran BPIH 2026 yang disepakati Kementerian Haji dan Umrah bersama DPR berada di angka Rp 54.193.806. Namun nilai tersebut nantinya akan disesuaikan dengan masing-masing embarkasi.

"Untuk jemaah Jombang yang berangkat melalui Embarkasi Surabaya, nominal pastinya masih menunggu. Tapi selisihnya tidak akan jauh dari angka nasional," jelasnya.

Ilham menambahkan, biaya tersebut akan dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta yang sudah dibayarkan jemaah saat pendaftaran. Dengan demikian, perkiraan pelunasan yang harus dibayar berkisar Rp 29 juta.

"Jumlah Rp 54 juta itu dikurangi setoran awal, jadi kisarannya sekitar Rp 29 juta," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved