Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kades Jombang Bakal Dapat Motor Baru dalam Program Desa Mantra Tahun 2026, Desa Diberi Kebebasan 

Program Desa Mantra (Mandiri, Tertata, dan Sejahtera) akan mulai berjalan pada 2026, memberi desa kebebasan memilih 11 menu kegiatan sesuai kebutuhan

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
MOTOR BARU KADES - Bupati Jombang Warsubi saat dikonfirmasi awak media usai agenda pelantikan dan sumpah/janji jabatan pejabat di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Sedikitnya terdapat 11 pilihan kegiatan yang bisa diambil kepala desa.  

Di tengah kebijakan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemkab Jombang memastikan tetap menjalankan program penguatan layanan publik di tingkat desa melalui skema ‘Desa Mantra’.

Salah satu komponen dalam program ini adalah opsi pengadaan kendaraan operasional bagi pemerintah desa, termasuk sepeda motor untuk kepala desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp800 juta hingga Rp1 miliar per tahun untuk desa yang dialokasikan dalam program tersebut tidak seluruhnya difokuskan untuk pembelian motor baru.

Dana itu mencakup sejumlah menu kegiatan, dan desa diberi kewenangan untuk menentukan prioritas sesuai kebutuhan masing-masing.

"Dalam Rp800 juta itu ada berbagai program, termasuk honor RT, kegiatan dasawisma, bantuan untuk takmir masjid dan musala, hingga sarana prasarana kendaraan operasional pemerintah desa. Jadi bukan hanya untuk motor, tapi banyak pilihan program," ucap Agus saya dikonfirmasi pada, Jumat (31/10/2025).

Agus menegaskan, pembelian kendaraan dinas bukan kewajiban, melainkan opsi yang dapat dipilih oleh desa melalui mekanisme musyawarah dan penetapan prioritas pembangunan.

"Semua kita serahkan ke desa. Kalau kendaraan dinas sudah tidak layak karena usia 20 tahun lebih, bisa saja diganti. Jadi ini fleksibel, tergantung kebutuhan masing-masing desa," ujarnya melanjutkan.

Di tengah kebijakan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jombang justru tengah menyiapkan program baru untuk memperkuat layanan publik di tingkat desa. Salah satu rencananya adalah pengadaan sepeda motor dinas bagi seluruh kepala desa di tahun anggaran 2026.

Pemangkasan TKD untuk Jombang mencapai sekitar Rp100,2 miliar dalam rancangan APBN 2026. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menata ulang prioritas belanja dan melakukan efisiensi di berbagai sektor.

Namun demikian, Pemkab menilai bahwa peningkatan sarana kerja kepala desa tetap perlu dilakukan agar pelayanan masyarakat tidak terhambat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang, Danang Praptoko, menjelaskan bahwa program pengadaan motor dinas tersebut menjadi bagian dari agenda 'Desa Mantra', salah satu program unggulan pemerintahan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati KH. Salmanudin Yazid untuk periode 2024-2029.

"Setiap desa rencananya akan mendapatkan satu unit kendaraan dinas baru dengan spesifikasi setara Honda PCX. Nilai pengadaannya sekitar Rp30 juta per desa," ucap Danang saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, teknis pelaksanaan program masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang untuk memastikan tata kelola yang tepat dan sesuai aturan. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved