Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

12 Hari Operasi Sikat Semeru 2025 di Kota Malang, Polisi Ungkap 44 Kasus dan Ringkus 51 Tersangka

Polresta Malang Kota mencatatkan capaian signifikan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar mulai 22 Oktober

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Purwanto
RILIS OPS SIKAT SEMERU - Puluhan tersangka berbagai kejahatan dihadirkan dalam konferensi pers rilis hasil Operasi Sikat Semeru di Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025). Dalam pelaksanaan selama 12 hari operasi, berhasil diungkap sebanyak 44 kasus kejahatan dan diamankan 51 tersangka. 

 

Ringkasan Berita:
  • Selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025, Polresta Malang Kota mengungkap 44 kasus kejahatan dengan 51 tersangka, meliputi curat, curas, curanmor, dan sajam
  • Operasi digelar untuk menciptakan situasi kondusif di Kota Malang dengan fokus pada kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) dan melibatkan berbagai satgas
  • Kasus menonjol adalah pencurian mobil Honda Civic dari bengkel di Sukun. Pelaku masuk ke bengkel lewat gorong-gorong

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota mencatatkan capaian signifikan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar mulai 22 Oktober hingga 2 November.

Selama digelarnya Operasi Sikat Semeru tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap sebanyak 44 kasus kejahatan. Mulai dari curat, curas, curanmor hingga senjata tajam (sajam).

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan dari puluhan kasus kejahatan tersebut, telah diamankan sebanyak 51 tersangka.

"Dengan rincian curat sebanyak 8 tersangka, curas 21 tersangka, curanmor 18 tersangka dan sajam sebanyak 4 tersangka. Selanjutnya, seluruh tersangka akan kita proses lebih lanjut dan kita teruskan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan," ujarnya dalam konferensi pers rilis Operasi Sikat Semeru di Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa Operasi Sikat Semeru digelar untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Malang. Dengan mengedepankan penegakan hukum dan kejahatan 3 C (curat, curas, curanmor) sebagai sasaran utama.

"Pada prinsipnya, kegiatan operasi ini rutin kami laksanakan tiap tahunnya. Dan dalam operasi ini, semua satgas dilibatkan serta saling berkolaborasi mulai jajaran satgas lidik, satgas penindakan, satgas penegakan hukum dan satgas banops," bebernya.

Dari 44 kasus kejahatan, terdapat satu kasus yang menonjol. Yaitu, pengungkapan pencurian mobil Honda Civic yang hilang dicuri pada Selasa (17/6/2025) dinihari dari sebuah bengkel di Jalan Pelabuhan Tanjung Priok Kecamatan Sukun.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengungkapkan, mobil Honda Civic tersebut berada di dalam bengkel dalam kondisi diservis.

Baca juga: Pencurian di Kota Malang, Mobil Honda Civic Dicuri dari Bengkel, Aksi Pelaku Terekam Jelas CCTV

"Jadi, pelaku ini masuk lewat gorong-gorong atau selokan yang langsung tembus ke dalam bengkel. Karena sedang diservis, kunci mobilnya ada di dalam termasuk kunci gembok bengkel, dan mobilnya langsung dibawa kabur," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 5 bulan, posisi mobil terlacak melintas di daerah Bumiayu Kecamatan Kedungkandang.

Selanjutnya, dilakukan pengejaran dan tersangka yang bernama Fauzan Yuda asal Kecamatan Wagir berikut barang bukti mobil Honda Civic berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

Sementara itu, tersangka Fauzan Yuda mengaku beraksi mencuri bersama kedua temannya yang kini telah jadi DPO.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved