Pembobol Toko di Pasar Bandung Jombang Ditangkap, Para Pelaku Diduga Miliki Hubungan Keluarga
Komplotan pembobol toko di Pasar Bandung Jombang diciduk polisi, para pelaku diduga masih memiliki hubungan keluarga.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Tiga pelaku pembobolan toko di Pasar Bandung, Jombang, ditangkap polisi.
- Ketiga pelaku berhasil diamankan warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik mereka.
- Penyidik menelusuri kemungkinan komplotan tersebut terlibat dalam kasus pencurian lain dengan modus serupa.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polisi berhasil menangkap pelaku pembobolan toko di Pasar Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Diketahui, pelaku pembobolan berjumlah tiga orang yang diduga masih memiliki hubungan keluarga.
Ketiganya berasal dari Surabaya.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, para tersangka adalah Marsam bin Marsudin (42), Marsai bin Marsudin (37), dan Mat Romseh bin Marsudin (31).
Dari informasi tersebut, diketahui, ketiganya berdomisili di wilayah Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Ketiganya sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Penanganan perkara masih dalam proses penyidikan," ucap Kasihumas Polres Jombang, AKP Kasnasin, Jumat (21/11/2025).
Pembobolan toko sembako milik seorang pedagang bernama Budi itu terjadi pada Selasa (18/11/2025) pukul 14.00 WIB.
Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria membuka paksa pintu toko menggunakan alat pemotong baja.
Salah satunya mengenakan topi dan baju hitam, sementara pelaku lain memakai sarung dan peci hitam.
Dalam rekaman tersebut terdengar percakapan berlogat Madura sebelum mereka masuk dan menguras isi toko.
Dari toko itu, para pelaku menggasak berbagai jenis rokok, termasuk 25 kaleng rokok, sejumlah rokok lain, uang Rp 500 ribu, serta 12 boks korek api. Dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta.
Sehari setelah aksi pencurian, warga Pasar Cukir, Diwek, Jombang, mencurigai tiga pria yang gerak-geriknya mirip dengan pelaku dalam video CCTV yang telah beredar luas.
Baca juga: Manfaatkan Suasana Sepi Siang, Komplotan Maling Gasak Uang dan Rokok di Toko Pasar Bandung Jombang
Pada Rabu (19/11/2025) pagi, dua dari mereka berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarahkan petugas pada satu tersangka lain yang bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Blimbing, Gudo, Jombang.
Kapolsek Diwek, AKP Achmad Darul Huda, mengatakan sebelum beraksi, para pelaku datang ke pasar dengan mengendarai Honda PCX dan Honda Beat.
Setelah memarkir motor, mereka berjalan menuju toko sasaran dan membobolnya menggunakan gunting baja.
Barang curian kemudian dimasukkan ke kantong plastik hitam dan dibawa kabur.
"Saat diamankan, mereka tidak membawa identitas sama sekali. Ketiganya tinggal sementara di kos wilayah Gudo," katanya.
Polisi Melakukan Penelusuran
Penyidik kini menelusuri kemungkinan komplotan tersebut terlibat dalam kasus pencurian lain dengan modus serupa.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban dengan ciri pelaku maupun pola kejadian yang sama untuk melapor.
Pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung untuk mengungkap motif, jaringan, serta aktivitas mereka selama berada di wilayah Jombang.
Pasar Bandung
Kecamatan Diwek
Jombang
AKP Kasnasin
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Jembatan Penghubung Bojonegoro-Lamongan Ambruk Tergerus Luapan Air Sungai Semar Mendem |
|
|---|
| Ladang Uang Warga dari Kolong Tol Becakayu, Berawal dari Masa Sulit dan Satu Orang Anggota TNI |
|
|---|
| Cuaca Jatim Sabtu, 22 November 2025: Bangkalan dan Banyuwangi Hujan Ringan, Magetan Waspada Petir |
|
|---|
| 1.257 Lahan Siap Dibangun Gudang untuk Tunjang Operasional 3.891 Koperasi Merah Putih di Jateng |
|
|---|
| Prarekonstruksi 6 Santri Tenggelam di Bukit Jaddih Bangkalan madura, Libatkan Guru Ponpes dan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Komplotan-maling-toko-di-Pasar-Bandung-Jombang-saat-beraksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.