Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Makan Bergizi Gratis

Penegasan BGN: Dapur MBG di Jombang Dekat TPS Wajib Pindah, SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasi

Upaya peningkatan mutu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jombang kembali ditegaskan Badan Gizi Nasional (BGN).

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
MBG JOMBANG - Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat dikonfirmasi awak media usai agenda sosialisasi dan evaluasi MBG di Ballroom Hotel Yusro, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pad Senin (24/11/2025). Singgung investor yang asal bangun tanpa perhatikan sanitasi dan kelayakan lokasi.  
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Upaya peningkatan mutu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jombang kembali ditegaskan Badan Gizi Nasional (BGN).

Lembaga tersebut menyoroti pentingnya sertifikasi higiene sanitasi serta penataan lokasi dapur agar pelayanan makanan bagi siswa tetap aman.

Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat menghadiri agenda sosialisasi dan evaluasi MBG di Ballroom Hotel Yusro, Kecamatan Peterongan, Senin (24/11/2025) kemarin. 

50 Dapur Ajukan SLHS, Lokasi Bermasalah Wajib Pindah

Baca juga: Ketua PCNU Jombang Imbau Kader Jaga Soliditas dan Fokus Kerja di Tengah Polemik di PBNU

Menurut Nanik, di Jombang saat ini sudah ada sebanyak 50 dapur MBG telah mengajukan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, ia menegaskan bahwa dapur yang berada di area berisiko tinggi terutama yang dekat dengan tempat pembuangan sampah (TPS) tidak diperkenankan beroperasi.

"Dapur SPPG yang berada terlalu dekat dengan TPS tidak boleh jalan. Kalau ketahuan, kami minta untuk dipindah tanpa pengecualian," ucapnya dalam keterangan yang ditulis Tribunjatim.com pada Selasa (25/11/2025). 

Ia mengingatkan kembali pentingnya koordinasi antar pihak, terutama sebelum sebuah titik dapur ditetapkan. Nanik juga sempat menegur koordinator wilayah Jombang karena dinilai kurang berkomunikasi dengan pihak kecamatan.

Investor Diminta Patuh, Meski Sudah Terlanjur Bangun

Beberapa investor disebut sudah terlanjur mendirikan dapur tanpa memastikan izin sanitasi dan kelayakan lokasi. Menanggapi hal itu, Nanik tetap menegaskan bahwa aturan tidak dapat dinegosiasikan.

"Walaupun mereka bilang sudah terlanjur membangun dan akan rugi kalau pindah, kami tetap tidak bisa mengizinkan dapur beroperasi bila lokasinya tidak memenuhi syarat. Dekat TPS atau kandang ayam itu jelas dilarang," tegasnya.

Meski demikian, BGN melihat pelaksanaan MBG di Jombang menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Dari total kuota 133 titik dapur, sebanyak 77 lokasi sudah terisi, dan 38 dapur di antaranya telah berjalan.

Dari jumlah dapur yang sudah operasional, 23 sudah mengantongi SLHS, atau lebih dari separuhnya. BGN memprediksi pengajuan sertifikat akan terus bertambah dalam waktu dekat.

Baca juga: Hamidi Tukang Becak di Jombang Semringah Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Nanik menambahkan bahwa MBG merupakan program lintas kementerian yang mendapat pengawasan berlapis. Setidaknya 17 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan serta BPOM, terlibat dalam pengawasan. Koordinasi dilakukan secara rutin.

"Setiap Jumat kami melakukan rapat antar kementerian, dan saya sendiri turun langsung ke daerah untuk memastikan implementasinya," katanya.

Kemenkes Wajibkan SLHS untuk Semua SPPG

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 yang mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki SLHS. 

SPPG lama diberi waktu sebulan untuk menyelesaikan sertifikat, sedangkan SPPG baru wajib mengurusnya maksimal satu bulan sejak penetapan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved