Pencurian Rel Kereta Api di Jombang Diduga Didalangi Oknum PNS dari Surabaya

Kasus pencurian rel kereta api di kawasan emplasemen Stasiun Curahmalang, Jombang, mulai menemui titik terang. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
MALING REL - Barang bukti sejumlah rel kereta api yang dicuri oleh para pelaku di kawasan emplasemen Stasiun Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan di Mapolsek Sumobito, Senin (13/4/2026). Ada oknum PNS berperan sebagai otak kejahatan.  

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 25 batang rel jenis R25, bukti transaksi melalui dompet digital, satu unit telepon genggam, serta kendaraan yang digunakan pelaku.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni terkait pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta pasal penadahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian maupun distribusi barang hasil kejahatan tersebut.

"Kami masih mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," pungkas Kapolsek.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved