Dapat Wadulan Serikat Buruh di Hari May Day, DPRD Jombang Buka Keran Solusi Karyawan Terdampak PHK
Program pemerintah daerah dan pusat bisa jadi solusi untuk para karyawan yang di-PHK dari perusahaan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Alga W
Ia menyebut, jumlah pekerja yang terdampak PHK sejak tahun lalu mencapai sekitar 347 orang dan saat ini masih tersisa tiga pekerja yang menolak skema pesangon tersebut.
SBPJ-GSBI juga menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Hadi menilai, regulasi tersebut membuka ruang bagi perusahaan melakukan PHK dengan alasan kerugian perusahaan.
"Perusahaan menyatakan merugi, tetapi tidak pernah membuka data kerugian kepada pekerja."
"Kami meminta ada transparansi dan pengawasan dari pemerintah," katanya.
Hadi menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan perundingan bipartit maupun tripartit terkait persoalan PHK tersebut.
"Perusahaan tetap bersikukuh pada alasan kerugian dan pembayaran pesangon secara mencicil," ujarnya melanjutkan.
| Buruh Jombang Suarakan Keluhan di Hari May Day, Soroti PHK Massal hingga Tuntut Cabut UU Cipta Kerja |
|
|---|
| Puluhan Desa di Jombang Terhambat Lahan saat Bangun KDKMP, DPRD Minta Pemkab Lebih Rajin ke Lapangan |
|
|---|
| DPRD Jombang Telusuri Fakta Baru Kelahiran Bung Karno di Ploso |
|
|---|
| GMNI Jombang Desak DPRD Kawal Aspirasi Masyarakat: Kami Ingin Anggota Dewan Jombang Tidak Ompong |
|
|---|
| Anggaran Seragam DPRD Jombang Rp500 Juta Picu Protes Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Jombang-Octadella-Bilytha-Permatasari-menemui-buruh.jpg)