Dapat Wadulan Serikat Buruh di Hari May Day, DPRD Jombang Buka Keran Solusi Karyawan Terdampak PHK

Program pemerintah daerah dan pusat bisa jadi solusi untuk para karyawan yang di-PHK dari perusahaan.

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
AKSI MAY DAY - Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, saat dikonfirmasi awak media usai audiensi dengan Serikat Buruh Plywood Jombang-Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBPJ-GSBI) dan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Jombang di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jumat (1/5/2026). Program pemerintah daerah dan pusat bisa jadi solusi. 

Ia menyebut, jumlah pekerja yang terdampak PHK sejak tahun lalu mencapai sekitar 347 orang dan saat ini masih tersisa tiga pekerja yang menolak skema pesangon tersebut.

SBPJ-GSBI juga menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Hadi menilai, regulasi tersebut membuka ruang bagi perusahaan melakukan PHK dengan alasan kerugian perusahaan.

"Perusahaan menyatakan merugi, tetapi tidak pernah membuka data kerugian kepada pekerja."

"Kami meminta ada transparansi dan pengawasan dari pemerintah," katanya.

Hadi menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan perundingan bipartit maupun tripartit terkait persoalan PHK tersebut.

"Perusahaan tetap bersikukuh pada alasan kerugian dan pembayaran pesangon secara mencicil," ujarnya melanjutkan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved