Respons Bupati Jombang Soal Usulan Raperda Jasa Konstruksi, Tata Kelola Daerah Harus Profesional
Pemerintah Kabupaten Jombang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Alga W
Di akhir rapat, Pemkab Jombang menyerahkan dokumen Raperda kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor jasa konstruksi.
Menurutnya, kewajiban tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2023.
Dalam regulasi tersebut menegaskan peran pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas usaha konstruksi di wilayahnya masing-masing.
Kartiyono menilai, inisiatif penyusunan Raperda ini merupakan respons konkret atas berbagai persoalan pembangunan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang ini juga menyoroti sejumlah insiden konstruksi yang sempat menjadi perhatian publik, termasuk pada fasilitas kesehatan dan pasar tradisional.
"Harapannya, regulasi ini bisa menjadi landasan untuk memperbaiki kualitas pembangunan di Jombang agar kejadian serupa tidak terulang," ucapnya dalam keterangan yang ditulis ulang TribunJatim.com pada Kamis (16/4/2026).
Dalam proses pembahasan, DPRD turut melibatkan pelaku usaha jasa konstruksi lokal guna menyerap aspirasi secara langsung.
"Keterlibatan ini penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mengatur aspek teknis, tetapi juga memberikan keadilan bagi pelaku usaha di daerah," ujarnya melanjutkan.
| 2 Pria di Kediri Ditangkap usai Sewa Motor Rental NMax, Ternyata Digadaikan Cuma Laku Rp7 Juta |
|
|---|
| Lirik Lagu Paman dari Mana, Societeit De Harmonie ft Natasya Elvira - KOSONG |
|
|---|
| Lima Kuliner Khas Gresik yang Legendaris, dari Nasi Krawu hingga Sate Laler |
|
|---|
| Pemkot Batu Mulai Periksa Kesehatan Hewan Kurban H-10 Idul Adha 2026, Gandeng Akademisi Cegah PMK |
|
|---|
| Disbudpar Resmi Berubah Nama, Gubernur Khofifah Optimis Perkuat Ekonomi Kreatif Jatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Jombang-Warsubi-meninjau-KDKMP-Desa-Tunggorono.jpg)