Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo di Jawa Timur

Update Pasca Kericuhan Kota Kediri, 42 Orang Diamankan, 24 Resmi Jadi Tersangka, 18 Dipulangkan

Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 42 orang pascakericuhan yang terjadi di wilayah Kediri, Sabtu (30/8/2025) lalu

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
BERTAMBAH - Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menuturkan jumlah terduga pelaku yang diamankan atas kasus kericuhan di Kota Kediri bertambah. Sebelumnya ada 15 orang tersangka, kini menjadi 24 orang. 

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya menindak pelaku kericuhan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan. Salah satunya dengan melibatkan keluarga untuk memberikan bimbingan.

Baca juga: Pascakerusuhan, Wali Kota Kediri Soroti Peran Orang Tua dan Loyalitas ASN

"Kami himbau orang tua ayo munculkan kembali peran di rumah, supaya anak-anak kita bisa tumbuh lebih baik dan tidak mudah terprovokasi," tambahnya.

Sebelumnya, wilayah Kediri diguncang kericuhan yang melibatkan ratusan orang, Sabtu (30/8/2025).

Massa aksi tidak hanya melakukan perusakan, tetapi juga penjarahan hingga pembakaran Gedung DPRD Kota Kediri dan sejumlah kantor kepolisian dirusak. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian besar dan menyisakan trauma bagi masyarakat.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memproses hukum para pelaku dan mengusut tuntas dalang di balik kericuhan tersebut.

"Proses hukum akan kami jalankan sampai selesai. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Kami masih dalami dan mencari aktor intelektual di balik ini semua," tegas Kapolres.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved