Ketua DPRD Kediri Ingatkan ASN Jangan Manfaatkan Kebijakan WFH untuk Libur Panjang

Ketua DPRD Kabupaten Kediri berharap penerapan kebijakan ini benar-benar berjalan sesuai tujuan awal.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
PENGINGAT - Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, saat dikonfirmasi terkait kebijakan WFH satu hari bagi ASN, Rabu (1/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Kabupaten Kediri berharap kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai kesempatan memperpanjang libur akhir pekan.
  • WFH harus tetap dimanfaatkan secara maksimal untuk bekerja.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan mulai diterapkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menegaskan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai kesempatan memperpanjang libur akhir pekan.

Baca juga: Truk Bantuan untuk KDMP Tuban Mulai Dimanfaatkan Buat Angkut Hasil Panen di Desa

Menurutnya, kebijakan dari pusat yang diberlakukan setiap hari Jumat tersebut harus tetap dimanfaatkan secara maksimal untuk bekerja.

Bukan untuk kegiatan pribadi seperti berwisata atau bepergian.

"Itu (WFH) jangan dijadikan hari libur yang panjang. Sehingga dimaksimalkan untuk kerja, tidak digunakan untuk wisata atau dolan-dolan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Murdi menjelaskan, kebijakan WFH tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah, termasuk Kabupaten Kediri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan tersebut.

Terutama karena memiliki tujuan strategis dalam efisiensi energi, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

"Karena itu kebijakan pusat, ya. Kita siap mengikuti," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap penerapan kebijakan ini benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni mendukung ketahanan energi nasional melalui pengurangan mobilitas ASN.

Jika benar diterapkan, pihaknya juga mendorong setiap instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan secara ketat. 

Murdi mengingatkan, jika kebijakan WFH tidak dijalankan dengan disiplin, justru berpotensi menimbulkan dampak sebaliknya, yakni meningkatnya aktivitas perjalanan pribadi ASN.

Hal itu dinilai akan membuat tujuan efisiensi BBM tidak tercapai yakni 20 persen, terutama jika WFH dimanfaatkan untuk bepergian menjelang akhir pekan.

"Jangan sampai nanti ketika dekat hari Sabtu, Minggu, efisiensi BBM itu kan tidak tercapai kalau begitu," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved