Ketua DPRD Kediri Ingatkan ASN Jangan Manfaatkan Kebijakan WFH untuk Libur Panjang

Ketua DPRD Kabupaten Kediri berharap penerapan kebijakan ini benar-benar berjalan sesuai tujuan awal.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
PENGINGAT - Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, saat dikonfirmasi terkait kebijakan WFH satu hari bagi ASN, Rabu (1/4/2026). 

Murdi menambahkan, meskipun ASN bekerja dari rumah, produktivitas kerja tetap harus dijaga dan ditingkatkan.

Sistem kerja fleksibel tidak boleh mengurangi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Murdi juga menekankan bahwa kebijakan WFH bukan berarti hari libur, melainkan perubahan lokasi kerja dari kantor ke rumah.

"WFA itu betul-betul tetap kerja, tapi dari rumah," ucapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN tetap dapat memberikan pelayanan optimal sekaligus berkontribusi dalam upaya efisiensi energi yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri pun mengajak seluruh ASN untuk menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta komitmen terhadap tugas pelayanan publik.

Tidak ubah kinerja

Salah satu ASN di lingkup Pemkab Kediri, Yoga menyebut, kebijakan WFH satu hari tetap tidak mengubah kinerja saat di kantor.

Baik di kantor maupun di rumah, menurutnya tetap dikerjakan dengan laporan seperti biasanya.

"Laporan tetap pas waktu WFH apa yang dikerjakan, ya biasa seperti kerja di kantor, cuma bisa lebih hemat BBM karena tidak ada perjalanan," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved