Peringati Harkitnas 2026, KAI Daop 7 Gandeng Anak Muda Edukasi Keselamatan di Kediri
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 dimanfaatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- PT KAI Daop 7 Madiun menggandeng generasi muda untuk menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan rel kereta api di Kota Kediri.
- Kegiatan dilakukan di perlintasan sebidang JPL 285 dan 286 dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2026.
- Pengendara diingatkan untuk berhenti saat alarm berbunyi dan mendahulukan perjalanan kereta api demi mencegah kecelakaan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 dimanfaatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun untuk menggelorakan semangat keselamatan berlalu lintas di Kota Kediri.
Bersama generasi muda, KAI menggelar aksi sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang JPL 285 dan 286, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan kalangan muda dari generasi milenial dan Gen Z sebagai bentuk kampanye keselamatan kepada masyarakat pengguna jalan.
Aksi edukatif dilakukan dengan membagikan informasi langsung kepada pengendara yang melintas di kawasan perlintasan rel.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan momentum Harkitnas menjadi pengingat bahwa semangat kebangkitan bangsa saat ini dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap keselamatan publik.
Baca juga: Pemkab Kediri Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting sebagai motor perubahan di tengah masyarakat.
"Generasi muda atau Gen Z dan milenial saat ini adalah motor penggerak transformasi bangsa. Melalui generasi muda, kami ingin menyalurkan energi positif dan semangat kepahlawanan modern. Kebangkitan nasional hari ini bukan lagi angkat senjata, melainkan bangkitnya kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap keselamatan publik, salah satunya di perlintasan sebidang," kata Tohari.
Dalam kegiatan itu, petugas bersama relawan muda mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan saat melintasi rel kereta api.
Pengguna jalan diminta berhenti ketika alarm berbunyi dan mendahulukan perjalanan kereta api demi menghindari kecelakaan.
Tohari menjelaskan, keselamatan di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian serius karena pelanggaran lalu lintas masih kerap ditemukan.
Karena itu, edukasi secara langsung dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa aturan mengenai prioritas perjalanan kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam aturan tersebut, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintas di perpotongan sebidang.
| Pemkab Kediri Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun |
|
|---|
| Harkitnas Trenggalek, Sekda Edy Soepriyanto Tekankan Kedaulatan Digital & Perlindungan Tunas Bangsa |
|
|---|
| Harkitnas di Lamongan, Bupati Yuhronur Tekankan Kedaulatan Informasi dan Transformasi Digital |
|
|---|
| Harkitnas 2026, Konsultan Pendidikan Pasuruan Soroti Tantangan Hoaks dan Kualitas SDM Generasi Muda |
|
|---|
| 11 Perlintasan Liar Ditutup KAI Daop 7 Madiun, Prioritaskan Keselamatan Umum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/PT-Kereta-Api-Indonesia-Persero-Daop-7-Madiun-menggelar-aksi-edukatif.jpg)