KPK OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, Libatkan Bank Daerah hingga Bawa Staf ASN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan, Selasa (27/1/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
PENGGELEDAHAN - Penyidik KPK nampak keluar membawa salah satu staf ASN, saat proses penggeledahan Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, di Gedung Graha Krida Praja, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman Selasa (27/1/2026) sekira jam 11.00 WIB.Staf ASN itu kembali di Gedung Graha Krida Praja, jam 11.23 WIB, bersama beberapa petugas. Penggeledahan diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus tindak pidana korupsi modus fee pembangunan proyek dan CSR, di Pemkot Madiun. 
Ringkasan Berita:
  • Tersangka Utama: Maidi (Wali Kota Nonaktif), Thariq Megah (Kadis PUPR), Rochim Ruhdiyanto (Pihak Swasta).
  • Modus Operandi; Dugaan suap/gratifikasi terkait fee proyek pembangunan dan dana CSR.
  • Lokasi Geledah Terbaru: Kantor Dinas PUPR Kota Madiun (Gedung Graha Krida Praja).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan, Selasa (27/1/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Kali ini penyidik lembaga antirasuah mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, di Gedung Graha Krida Praja, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman.

Pantauan Tribunjatim.com, sekira jam 11.00 WIB, beberapa petugas nampak keluar membawa salah satu staf ASN, kemudian masuk ke dalam salah satu mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun, Sebuah Ruko Digeledah KPK 6 Jam Lebih

Drama Penggeledahan: Penjemputan Staf hingga Kedatangan Bank Daerah

Tak cukup sampai disitu, pada pukul 11.17 WIB datang rombongan Bank Daerah Kota Madiun. Terlihat dua pegawai lapor ke meja resepsionis lalu naik ke lantai atas.

Hanya berlangsung sekejap, 2 pegawai Bank Daerah Kota Madiun tersebut keluar meninggalkan Gedung Graha Krida Praja, jam 11.21 WIB.

Salah satu staf ASN itu tiba di Gedung Graha Krida Praja, jam 11.23 WIB, bersama beberapa petugas. Mereka turun dari mobil lalu bergegas kembali masuk ke dalam gedung.

Penggeledahan juga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Beberapa staf dan anggota penyidik lalu lalang ke lobby, serta naik turun ke lantai atas.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus tindak pidana korupsi modus fee pembangunan proyek dan CSR, di Pemkot Madiun.

Baca juga: Temuan Jejak Hewan Misterius Serang Ternak di Dagangan Madiun, Ini Hasil Penelusuran BKSDA

Kasus tersebut menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta Pihak Swasta sekaligus Orang Kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto, pasca Operasi Tangkap Tangan pada Senin (19/1/2026).

Sebagaimana diketahui, sejak, Rabu (21/1/2026), KPK terus melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Mulai dari Rumah Pribadi Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi, Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.

Serta kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, di Jalan Tanjung Manis Gang 14, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, dan Kantor DPMPTSP setempat, Kamis (22/1/2026).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved